Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Penolakan Gibran di Kota Malang, Tertulis "Yang Tak Beretika Dilarang Masuk Kampung"

Kompas.com - 29/01/2024, 11:26 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Spanduk-spanduk berisi penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Kota Malang, Jawa Timur.

Lokasi spanduk tersebut berada di gapura Jalan Muharto gang 7 dan Gang 5, Kota Malang.

Baca juga: Kampanye di Semarang, Gibran: Jangan Balas Fitnah dan Jelekkan Paslon Lain

Pada spanduk tersebut, terpampang foto Gibran yang dicoret. Selain itu, di bagian tengah terdapat tulisan "YANG TIDAK BERETIKA DILARANG MASUK KAMPUNG INI'. Dua spanduk itu mengatasnamakan warga Madura.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pilar 08 Malang Raya, Ardantya Syahreza, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua spanduk yang dinilai sebagai bentuk kampanye hitam.

"Sudah lihat fisiknya, kami ditunjukkan oleh salah satu perangkat warga di sana," kata Ardantya pada Senin (29/1/2024).

Baca juga: Khofifah ke Gibran: Kalau Sudah Jadi Wapres, Ingat Jatim

Dia mengatakan bahwa dua spanduk itu juga telah diamankan oleh warga. Ardantya menyampaikan, warga sekitar sebenarnya juga tidak suka dengan adanya dua spanduk tersebut yang dinilai telah membawa pesan negatif kepada masyarakat dan memicu provokasi.

"Sudah diamankan, yang mengamankan itu inisiasi dari perangkat warga setempat yang memang juga tidak suka," katanya.

Warga setempat, kata dia, sempat mempersilahkan pihak yang memasang spanduk tersebut untuk mengambil. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang mengambil dua spanduk tersebut.

"Jadi belum tahu siapa yang memasang, tapi dari warga sendiri mempersilakan untuk mengambil di perangkat, untuk kemudian diklarifikasi," katanya.

Baca juga: Tak Ada Spanduk Prabowo dalam Kampanye Terbuka PSI di Tangsel

Menurutnya, adanya dua spanduk tersebut merupakan bentuk penggiringan opini. Dia menilai adanya kepanikan dari tim pendukung pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden lainnya.

"Ini bentuk penggiringan opini bahwa seakan orang Madura tidak suka Mas Gibran, padahal tidak seperti itu dari warga sendiri. Ini justru terlihat malah paslon lain yang terlihat jelek di mata masyarakat. Kami menilai cukup panik di sisi paslon lain," katanya.

Tim juga belum menerima laporan apakah ada spanduk serupa di wilayah lain.

Meski adanya persoalan tersebut, pihaknya enggan melapor ke Bawaslu Kota Malang.

"Kami merasa tidak perlu diperpanjang, yang penting sudah diamankan (dua spanduk), karena sebenarnya itu isinya memberikan pesan negatif kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Ketua Relawan Bobby Nasution Diperiksa Bawaslu Terkait Spanduk Prabowo-Gibran

Dia mengaku tetap konsisten untuk tidak menjelekkan paslon lain. Selain itu, juga fokus meningkatkan dukungan warga kepada Prabowo-Gibran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com