KOMPAS.com - Spanduk berisi kalimat kecaman terhadap Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 02, ditemukan bertebaran di jalan protokol Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, ada 24 spanduk yang tersebar di 4 kecamatan.
Kalimat kecaman dalam spanduk tersebut yaitu; "Mun Tretan la Ecokoco, tekkak anaen presiden paggun elaben" (Kalau saudara dibuat mainan, meskipun anaknya presiden pasti dilawan).
Baca juga: Lagi, Ada Spanduk Penolakan Gibran di Jalan Kaliurang Kota Malang
Ada pula berbunyi: "Gibran, tengate cong menghina Mahfud berarti menghina kita semua" (Gibran, hati-hati Nak, menghina Mahfud artinya menghina kita semua).
"Tekka anaen presiden mun korang ajer paggun ebeles," (Meskipun anaknya presiden, kalau kurang ajar pasti dibalas).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain menjelaskan, spanduk tersebut tersebar di Kecamatan Labang, Kecamatan Tragah, Kecamatan Burneh dan Kecamatan Blega.
Di spanduk tersebut, terdapat tulisan yang mengatasnamakan 'Warga Madura Pecinta Mahfud MD.
"Semua spanduk sudah kami tertibkan. Kami menduga ada unsur provokasi dan pelanggaran," kata Mustain saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (29/1/2024).
Mustain menambahkan, sebelum Bawaslu menertibkan spanduk tersebut, pihaknya melakukan diskusi bersama tim pengawas kelompok kerja pengawasan isu negatif dan provokatif.
Baca juga: Saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Semarang, Sejumlah Peserta Pingsan
Sementara itu Ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud (GAMA) Bangkalan, Hasbullah Muchtarom, saat dikonfirmasi terkait spanduk tersebut mengaku tidak tahu. Kemungkinan, spanduk itu dipasang oleh orang iseng.
"Kita sedang berusaha untuk mencari tahu kebenaran siapa yang usil memasang spanduk itu. Bangkalan itu aman, tidak bisa diprovokasi. Kita tidak ingin ada gesekan dalam Pilpres," ungkapnya.
Hasbullah menambahkan, keberadaan spanduk itu sedang ditelusuri melalui jaringan relawan GAMA di masing-masing kecamatan. Spanduk tersebut, bisa berdampak negatif jika dibiarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.