KOMPAS.com - Suratman (44), pria di Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka perampokan dan pencabulan pemilik toko berinisial TYS (55).
Kepada polisi, Suratman mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati ajakannya menikah ditolak korban.
Suratman adalah warga Jalan Petemon, Sawahan, Surabaya. Ia mengenal korban karena kerap membeli rokok di tokok korban yang berada di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.
Ia kemudian mengajak TSY menikah saat membeli rokok eceran di toko korban pada Jumat (26/1/2024) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Surabaya Rampok dan Cabuli Pemilik Toko
Tapi permintaan itu tak direspon oleh korban yang memilih menutup tokonya pada pukul 21.00 WIB saat pelaku masih ada di depan toko.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pada
"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya. Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar besi lalu masuk lewat ventilasi rumah pada Rabu (17/1/2024) pukul 02.00 WIB.
Setelah masuk, Suratman mematikan meteran listrik rumah koban.
"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko. Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman. Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, 26 Januari 2024.
Baca juga: 2 Pemuda Surabaya Dianiaya Sekelompok Remaja dengan Senjata Tajam
Saat itu korban memaksa korban untuk melakukan tindak asusila. Namun karena menolak, korban dipukuli oleh pelaku.
Pada pukul 05.00 WIB, pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa beberapa barang milik korban seperti uang Rp 250.000, perhiasan serta dua bungkus rokok.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi, TYC keluar dalam rumah meminta bantuan dalam kondisi acak-acakan. Saat itu mulutnya masih tertutup lakban hitam dan pergelangan tangannya diikat tali rafia berlapis kain bahan sarung.
Ia kemudian pergi ke rumah tetangga yang berjarak 100 meter yang bernama Berta.
Didampingi Berta, korban kemudian melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Sukomanunggal.
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka