Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pria di Surabaya Sekap, Cabuli dan Rampok Perempuan 55 Tahun, Kecewa Ajakan Nikah Ditolak

Kompas.com, 27 Januari 2024, 20:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suratman (44), pria di Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka perampokan dan pencabulan pemilik toko berinisial TYS (55).

Kepada polisi, Suratman mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati ajakannya menikah ditolak korban.

Suratman adalah warga Jalan Petemon, Sawahan, Surabaya. Ia mengenal korban karena kerap membeli rokok di tokok korban yang berada di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.

Ia kemudian mengajak TSY menikah saat membeli rokok eceran di toko korban pada Jumat (26/1/2024) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Surabaya Rampok dan Cabuli Pemilik Toko

Tapi permintaan itu tak direspon oleh korban yang memilih menutup tokonya pada pukul 21.00 WIB saat pelaku masih ada di depan toko.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pada

"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya. Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya

Dilecehkan oleh pelaku

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar besi lalu masuk lewat ventilasi rumah pada Rabu (17/1/2024) pukul 02.00 WIB.

Setelah masuk, Suratman mematikan meteran listrik rumah koban.

"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko. Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman. Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, 26 Januari 2024.

Baca juga: 2 Pemuda Surabaya Dianiaya Sekelompok Remaja dengan Senjata Tajam

Saat itu korban memaksa korban untuk melakukan tindak asusila. Namun karena menolak, korban dipukuli oleh pelaku.

Pada pukul 05.00 WIB, pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa beberapa barang milik korban seperti uang Rp 250.000, perhiasan serta dua bungkus rokok.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, TYC keluar dalam rumah meminta bantuan dalam kondisi acak-acakan. Saat itu mulutnya masih tertutup lakban hitam dan pergelangan tangannya diikat tali rafia berlapis kain bahan sarung.

Ia kemudian pergi ke rumah tetangga yang berjarak 100 meter yang bernama Berta.

Didampingi Berta, korban kemudian melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Sukomanunggal.

Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka

LOKASI KEJADIAN - Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.Luhur Pambudi/Surya Malang LOKASI KEJADIAN - Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara itu TYS mengaku saat kejadian, pelaku mematikan lampu rumahnya.

"Rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya.

Saat kejadian, ia mengaku sembunyi dalam kamar dan mengunci rapat pintu kamarnya. Namun pelaku mendobrak pintu kamar dan menemukannya.

Ia bercerita pelaku mengikat kedua tangannya menggunakan tali rafia. Selain itu ia juga dicekik dan lehernya diikat hingga kesulitan napas.

Oleh pelaku, ia dipaksa untuk memberitahu tempat menyimpan benda berharga, tapi ia memilih diam.

"Pelakunya nemuin sendiri, (handphone) smartphone sama Nokia, terus ambil uang Rp 250.000 di dompet, sama ATM. Ambil dua (bungkus) rokok sama kricikan (uang koin) juga," ujarnya.

Baca juga: Cerita Siti Fatimah Driver Ojol di Surabaya yang Jadi Korban Jambret, Anak Didorong dan Ponsel Diambil Paksa

TYC merasa, peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual, ketika pelaku masih berada di rumahnya.

"Ini tangan saya bekas ngelawan dan ditali akhirnya bengkak, terus muka saya juga lebam, ini mata saya merah dipukul sama pelaku," ucapnya.

TYC mengaku trauma dan berhari-hari setelah kejadian, masih tak berani membuka toko yang menjadi penghasilan utamanya sehari-hari.

Perempuan 55 tahun itu hidup seorang diri setelah sang suami meninggal dunia beberapa tahun lalu. Pernikahan mereka tak dikaruniai anak.

Untuk mencukupi kebutuhannya, ia melanjutkan toko kelontong yang dirintisnya bersama suami. Ia menjajakan kebutuhan rumah tangga, makanan dan minuman ringan hingga jasa cetak fotocopy dokumen kertas.

Sementara Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati), Surya Malang

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau