Salin Artikel

Aksi Pria di Surabaya Sekap, Cabuli dan Rampok Perempuan 55 Tahun, Kecewa Ajakan Nikah Ditolak

Kepada polisi, Suratman mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati ajakannya menikah ditolak korban.

Suratman adalah warga Jalan Petemon, Sawahan, Surabaya. Ia mengenal korban karena kerap membeli rokok di tokok korban yang berada di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.

Ia kemudian mengajak TSY menikah saat membeli rokok eceran di toko korban pada Jumat (26/1/2024) pukul 20.00 WIB.

Tapi permintaan itu tak direspon oleh korban yang memilih menutup tokonya pada pukul 21.00 WIB saat pelaku masih ada di depan toko.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pada

"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya. Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya

Dilecehkan oleh pelaku

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar besi lalu masuk lewat ventilasi rumah pada Rabu (17/1/2024) pukul 02.00 WIB.

Setelah masuk, Suratman mematikan meteran listrik rumah koban.

"Setelah itu Suratman masuk kamar TYC dan langsung menyekap menggunakan tali rafia dari dalam toko. Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman. Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," ucap Kasat, 26 Januari 2024.

Saat itu korban memaksa korban untuk melakukan tindak asusila. Namun karena menolak, korban dipukuli oleh pelaku.

Pada pukul 05.00 WIB, pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa beberapa barang milik korban seperti uang Rp 250.000, perhiasan serta dua bungkus rokok.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, TYC keluar dalam rumah meminta bantuan dalam kondisi acak-acakan. Saat itu mulutnya masih tertutup lakban hitam dan pergelangan tangannya diikat tali rafia berlapis kain bahan sarung.

Ia kemudian pergi ke rumah tetangga yang berjarak 100 meter yang bernama Berta.

Didampingi Berta, korban kemudian melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Sukomanunggal.

"Rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya.

Saat kejadian, ia mengaku sembunyi dalam kamar dan mengunci rapat pintu kamarnya. Namun pelaku mendobrak pintu kamar dan menemukannya.

Ia bercerita pelaku mengikat kedua tangannya menggunakan tali rafia. Selain itu ia juga dicekik dan lehernya diikat hingga kesulitan napas.

Oleh pelaku, ia dipaksa untuk memberitahu tempat menyimpan benda berharga, tapi ia memilih diam.

"Pelakunya nemuin sendiri, (handphone) smartphone sama Nokia, terus ambil uang Rp 250.000 di dompet, sama ATM. Ambil dua (bungkus) rokok sama kricikan (uang koin) juga," ujarnya.

TYC merasa, peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual, ketika pelaku masih berada di rumahnya.

"Ini tangan saya bekas ngelawan dan ditali akhirnya bengkak, terus muka saya juga lebam, ini mata saya merah dipukul sama pelaku," ucapnya.

TYC mengaku trauma dan berhari-hari setelah kejadian, masih tak berani membuka toko yang menjadi penghasilan utamanya sehari-hari.

Perempuan 55 tahun itu hidup seorang diri setelah sang suami meninggal dunia beberapa tahun lalu. Pernikahan mereka tak dikaruniai anak.

Untuk mencukupi kebutuhannya, ia melanjutkan toko kelontong yang dirintisnya bersama suami. Ia menjajakan kebutuhan rumah tangga, makanan dan minuman ringan hingga jasa cetak fotocopy dokumen kertas.

Sementara Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati), Surya Malang

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/27/202700578/aksi-pria-di-surabaya-sekap-cabuli-dan-rampok-perempuan-55-tahun-kecewa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke