Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Surabaya Rampok dan Cabuli Pemilik Toko

Kompas.com - 27/01/2024, 15:38 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya Jawa Timur bernama Suratman (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah merampok dan mencabuli pemilik toko berinisial TYS (55).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku sakit hati lantaran ajakannya menikah ditolak oleh korban.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 27 Januari 2024 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Hendro mengatakan Suratman yang merupakan warga Jalan Petemon, Sawahan, kerap membeli rokok di toko korban di Jalan Simojawar, Sukomanunggal.

"Tersangka Suratman ini memang (mengenal korban) karena beberapa kali membeli rokok di toko tersebut," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka

Kemudian, kata Hendro, pelaku sakit hati karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh korban.

"(Tersangka) menawarkan apakah korban bersedia menikah dengannya. Tidak direspons oleh korban, setelah korban melayani (pelaku yang) membeli rokok, korban menutup tokonya," jelasnya.

Baca juga: 2 Pemuda Surabaya Dianiaya Sekelompok Remaja dengan Senjata Tajam

Tersangka lantas melakukan aksinya pada Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Dia masuk ke rumah korban dengan melompati pagar besi.

"Yang bersangkutan memanjat pagar, berusaha masuk lewat ventilasi dan berhasil. Ketika tersangka bertemu dengan korban, melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan," ujarnya.

Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Rekam Pencabulan Ayah Angkat Terhadap Dirinya, Demi Bukti Lapor Polisi

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang sejumlah Rp 250.000, dua bungkus rokok, dan perhiasan milik korban.

"Tersangka mengajak korban melakukan tindakan asusila tapi ditolak. Karena ditolak, Suratman ini melakukan tindak kekerasan kembali dengan memukul korban bagian kepala beberapa kali," ucapnya.

Akhirnya, Suratman memutuskan keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial, TYC (55) warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, tersebut mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi saat menjaga toko kelontongnya, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pencabulan Wanita Paruh Baya di Surabaya

Kemudian, pelaku perampokan tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali rafia. Selain itu, TYC mengaku dicekik dan diikat di bagian lehernya, hingga kesulitan bernapas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com