Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Moeldoko: Jangan Diukur Standar Perasaan, di Hukum Sudah "Clear"

Kompas.com - 26/01/2024, 15:54 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menanggapi pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pemilu.

Moeldoko mengatakan bahwa ada melihat penyataan tersebut dari sumpah presiden, dan ada pula yang melihat dari undang-undang.

“Saya tegaskan bahwa presiden disumpah berkewajiban menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ungkapnya saat ditemui di Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Ungkap Kondisi Kabinet di Tengah Isu Menteri Mundur, Moeldoko: Semua Berjalan Happy Saja

“Dalam konteks seadil-adilnya dan sebaik-baiknya itu Presiden sebagai pejabat publik harus memberikan pelayanan seadil-adilnya. Tidak melihat siapa pun dia dan dari partai mana pun dia,” imbuhnya.

Namun, Moeldoko menyebut Presiden sebagai pribadi yang juga mempunyai jabatan publik, hak-hak politiknya juga melekat.

“Itu diatur dalam undang-undang pemilu. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-Undang begitu,” beber dia.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Sehingga ia berharap masyarakat berpatokan kepada hukum.

“Jangan diukur standar perasaan. Ya enggak ketemu. Di dalam hukum sudah clear, dalam undang-undang pemilu juga sudah clear. Sangat jelas di sana, presiden dan wakil presiden, para menteri dan pejabat publik itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara Undang-undang begitu,” jelasnya.

Yang penting, kata Moeldoko, presiden atau pejabat publik tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kerja politik, kecuali pengamanan.

“Yang penting tetap menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik dengan penuh rasa tanggung jawab sepenuh hatinya, dan tetap didengan sebaik-baiknya. Gitu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko berharap masyarakat melihat konteks pernyataan presiden terkait keberpihakan beberapa hari lalu. Menurutnya presiden sedang dalam konteks memberi pelajaran berdemokrasi.

“Yang penting adalah konteks yang disampaikan oleh presiden itu bukan serta merta menyiapkan diri beliau akan kampanye. Tapi ini dalam konteks menjawab kondisi yang berkembang, kita harus pahami konteksnya seperti itu, sekaligus memberikan pemahaman kepada kita semua, jangan enggak boleh ini, enggak boleh itu. Undang-Undang yang kita pegang. Jangan dari perasaan, jangan dari asumsi, jangan macam-macam. Itu kira-kira,” urainya.

Baca juga: Benturan Kepentingan Presiden Jokowi

Moeldoko menegaskan bahwa penilaian etis tak etis adalah soal persepsi.

“Undang-Undang kan tidak mengatur hal itu. Etis tidak etis kan persepsi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com