Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat karena Dianggap Halangi Jalan

Kompas.com - 24/01/2024, 19:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AB (18), pelajar asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan teman perempuannya N (17), asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah jadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pakah-Rengel, tepatnya di Desa Sumuragung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (21/1/2024) sore.

AB bercerita saat kejadian, dia berboncengan dengan N dari Kecamatan Parengan hendak kembali ke asrama sekolah.

"Saat itu, saya habis pulang ke rumah, mau balik ke Tuban, karena besoknya masuk sekolah,” kata AB kepada Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Pengakuan Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat di Jalan

Di tengah perjalanan, ia melihat rombongan konvoi pesilat dari arah berlawanan. N kemudian mengurangi kecepatan dan menepi di pinggir jalan.

Namun dari arah depan, ada salah satu pengendara dari rombongan yang menabraknya dan memukul serta menendangnya beramai-ramai.

"Melihat dari jauh ada konvoi itu, lalu saya pun minggir, tiba-tiba diadang dan dikeroyok sama peserta konvoi," ungkap AB.

Menurut AB, aksi pengeroyokan tersebut dibubarkan oleh polisi. Lalu AB dan N melaporkan kejadian yang mereka alam ke polisi.

"Urusannya sudah saya serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian," ujarnya.

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Tuban

Ada enam pelaku

Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan 13 orang rombongan konvoi yang melakukan pengeroyokan.

"Dari enam tersangka ini satu orang merupakan residivis kasus yang sama, dan satu orang lagi anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Enam pesilat yang menjadi tersangka adalah DA (19), MA (22), MZK (23), AK (27), R (23), MSH (16), dari Kecamatan Soko, Rengel dan Parengan.

Baca juga: Polisi Bantah Membiarkan Aksi Pesilat Mengeroyok Pelajar di Tuban

Selain itu AKBP Suryono membantah kabar yang menyebut anggotanya melakukan pembiaran terhadap aksi pengeroyokan dua pelajar.

"Jadi, kabar yang beredar di medsos, polisi hanya lewat saja saat terjadi aksi pengeroyokan itu tidak benar," kata Suryono.

Suryono mengatakan, saat itu sejumlah anggotanya ada yang ikut memantau rombongan konvoi pesilat yang bergerak dari Tuban usai menghadiri pengajian di Kecamatan Jenu.

Bahkan, rombongan konvoi pesilat tersebut diiringi mobil patroli dari belakang untuk mengatisipasi terjadinya gesekan dengan pihak lainnya maupun gangguan kamtibmas.

"Anggota polisi saat itu ada yang berpakaian preman juga mengikuti pergerakan mereka, ya untuk antisipasi gesekan," ujarnya.

Baca juga: Pesilat Tersangka Pengeroyokan di Surabaya Bertambah Jadi 2 Orang

Sehingga, saat terjadi aksi pengeroyokan terhadap pelajar tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan 13 orang rombongan konvoi pesilat.

Para pelaku pengeroyokan tersebut saat ini ditahan di Mapolres Tuban dan mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 huruf 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com