JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur meringkus sembilan pesilat usai menganiaya seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putu Yuger mengungkapkan, penganiayaan terhadap pelajar SMA oleh beberapa orang anggota perguruan silat tersebut terjadi pada Senin (30/10/2023) malam.
Baca juga: Latihan Silat Berujung Petaka, Satu Pesilat Tewas, Ada Memar di Tubuh Korban
Penganiayaan dialami MHW (17), warga Menturus, Kecamatan Kudu, di halaman SDN Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
“Para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan anggota perguruan (silat), tetapi membuat desain logo perguruan,” kata Yuger, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Seorang Pesilat di Gresik Tewas Saat Berlatih Tanding dengan Gurunya
Dia menuturkan, penganiayaan dilakukan dengan cara korban dipaksa melakukan latih tanding atau sabung melawan tiga orang secara bergantian.
Saat latih tanding, ungkap Yuger, salah satu pesilat bertanya kepada korban terkait keanggotaan perguruan silat.
“Korban menjawab bukan, lalu tiba-tiba beberapa pelaku kurang lebih 8 orang langsung menendang dan memukul dada korban. Setelah itu latihan bubar dan korban disuruh pulang,” ujar dia.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Yuger, korban mengalami luka lecet di kaki dan tangan, luka robek di bibir, serta luka lebam di dada dan punggung.
Setelah mengalami penganiayaan, korban bersama keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngusikan.
“Pada hari Rabu tanggal 1 November 2023, petugas mengamankan 12 orang, di mana sembilan di antaranya diduga melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Yuger.
Dia menambahkan, polisi telah menahan para pelaku penganiayaan. Penyidik menerapkan pasal 170 KUHP dalam menangani kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.