Salin Artikel

Cerita 2 Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat karena Dianggap Halangi Jalan

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pakah-Rengel, tepatnya di Desa Sumuragung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (21/1/2024) sore.

AB bercerita saat kejadian, dia berboncengan dengan N dari Kecamatan Parengan hendak kembali ke asrama sekolah.

"Saat itu, saya habis pulang ke rumah, mau balik ke Tuban, karena besoknya masuk sekolah,” kata AB kepada Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Di tengah perjalanan, ia melihat rombongan konvoi pesilat dari arah berlawanan. N kemudian mengurangi kecepatan dan menepi di pinggir jalan.

Namun dari arah depan, ada salah satu pengendara dari rombongan yang menabraknya dan memukul serta menendangnya beramai-ramai.

"Melihat dari jauh ada konvoi itu, lalu saya pun minggir, tiba-tiba diadang dan dikeroyok sama peserta konvoi," ungkap AB.

Menurut AB, aksi pengeroyokan tersebut dibubarkan oleh polisi. Lalu AB dan N melaporkan kejadian yang mereka alam ke polisi.

"Urusannya sudah saya serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian," ujarnya.

Ada enam pelaku

Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan 13 orang rombongan konvoi yang melakukan pengeroyokan.

"Dari enam tersangka ini satu orang merupakan residivis kasus yang sama, dan satu orang lagi anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Enam pesilat yang menjadi tersangka adalah DA (19), MA (22), MZK (23), AK (27), R (23), MSH (16), dari Kecamatan Soko, Rengel dan Parengan.

Selain itu AKBP Suryono membantah kabar yang menyebut anggotanya melakukan pembiaran terhadap aksi pengeroyokan dua pelajar.

"Jadi, kabar yang beredar di medsos, polisi hanya lewat saja saat terjadi aksi pengeroyokan itu tidak benar," kata Suryono.

Suryono mengatakan, saat itu sejumlah anggotanya ada yang ikut memantau rombongan konvoi pesilat yang bergerak dari Tuban usai menghadiri pengajian di Kecamatan Jenu.

Bahkan, rombongan konvoi pesilat tersebut diiringi mobil patroli dari belakang untuk mengatisipasi terjadinya gesekan dengan pihak lainnya maupun gangguan kamtibmas.

"Anggota polisi saat itu ada yang berpakaian preman juga mengikuti pergerakan mereka, ya untuk antisipasi gesekan," ujarnya.

Sehingga, saat terjadi aksi pengeroyokan terhadap pelajar tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan 13 orang rombongan konvoi pesilat.

Para pelaku pengeroyokan tersebut saat ini ditahan di Mapolres Tuban dan mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 huruf 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/24/195900778/cerita-2-pelajar-di-tuban-tiba-tiba-dikeroyok-rombongan-konvoi-pesilat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke