Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Pemilik Penitipan Hewan Blitar Peragakan 20 Adegan Reka Ulang

Kompas.com, 19 Januari 2024, 13:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – AF (21), tersangka pembunuhan terhadap Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan temannya, Luciani Santoso (53), meragakan 20 adegan dalam reka ulang kasus di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (20/1/2024).

Lokasi pembunuhan yakni tempat penitipan dan penampungan (shelter) hewan milik Sinyo yang dikelola bersama temannya, seorang warga Kota Surabaya bernama Luciani.

Baca juga: Pembunuh Dua Wanita di Penitipan Hewan Blitar Terancam Hukuman Mati

Sedangkan AF, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, merupakan pekerja yang baru sekitar dua pekan bekerja di shelter hewan tersebut ketika pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa tidak ada hal baru yang muncul dari proses reka ulang tersebut.

“Ada 20 adegan. Sementara faktanya yang terungkap sesuai dengan kronologi kejadian yang kita dapatkan berdasarkan bukti dan alat bukti yang kami kumpulkan,” ujar Hendro usai memimpin reka ulang, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Terungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan 2 Wanita di Rumah Penitipan Hewan Blitar

Dipicu kontrak kerja

Menurut Hendro, terdapat unsur perencanaan pada pembunuhan yang dilakukan AF terhadap Sinyo dan Luciani yang dipicu oleh dua hal.

Pertama, kata dia, tindak pidana pembunuhan didahului oleh pelaku AF yang kecewa saat diminta menandatangani kontrak kerja.

Gaji yang disebutkan dalam kontrak itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca juga: 2 Mayat di Rumah Penitipan Hewan Blitar Diduga Sudah Meninggal Seminggu

Melalui iklan di media sosial, ujarnya, Sinyo mengumumkan lowongan pekerjaan sebagai perawat hewan dengan gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Sedangkan dalam kontrak yang berlaku 3 bulan itu disebutkan gaji hanya Rp 1 juta per bulan plus bonus Rp 250.000 per bulan. Namun, terangnya, bonus hanya dapat diambil setelah selesai masa kontrak tiga bulan.

Kedua, lanjut Hendro, sehari sebelum kejadian, Jumat (29/1/2024), AF meminta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat namun dilarang oleh Sinyo.

“Jumat direncanakan setelah tanda tangan perjanjian kontrak kerja yang tidak sesuai dengan janji dan mau shalat Jumat dilarang,” ujar Hendro.

Pada reka ulang tersebut, kata Hendro, AF memeragakan bagaimana melakukan pembunuhan terhadap Sinyo menggunakan parang sehingga mengakibatkan tujuh luka mematikan pada bagian leher dan kepala.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan 2 Perempuan di Shelter Hewan Blitar oleh Karyawan, Pelaku Kabur Loncat Pagar

Korban kedua sedang mandi

Sinyo, kata Hendro, dibunuh saat berada di bagian dalam bangunan rumah yang difungsikan sebagai shelter hewan itu, sementara Luciani sedang mandi.

Setelah mengeksekusi Sinyo, lanjutnya, AF menemui Luciani yang menyakan ada keributan apa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau