Salin Artikel

Tersangka Pembunuhan Pemilik Penitipan Hewan Blitar Peragakan 20 Adegan Reka Ulang

Lokasi pembunuhan yakni tempat penitipan dan penampungan (shelter) hewan milik Sinyo yang dikelola bersama temannya, seorang warga Kota Surabaya bernama Luciani.

Sedangkan AF, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, merupakan pekerja yang baru sekitar dua pekan bekerja di shelter hewan tersebut ketika pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa tidak ada hal baru yang muncul dari proses reka ulang tersebut.

“Ada 20 adegan. Sementara faktanya yang terungkap sesuai dengan kronologi kejadian yang kita dapatkan berdasarkan bukti dan alat bukti yang kami kumpulkan,” ujar Hendro usai memimpin reka ulang, Jumat (19/1/2024).

Dipicu kontrak kerja

Menurut Hendro, terdapat unsur perencanaan pada pembunuhan yang dilakukan AF terhadap Sinyo dan Luciani yang dipicu oleh dua hal.

Pertama, kata dia, tindak pidana pembunuhan didahului oleh pelaku AF yang kecewa saat diminta menandatangani kontrak kerja.

Gaji yang disebutkan dalam kontrak itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Melalui iklan di media sosial, ujarnya, Sinyo mengumumkan lowongan pekerjaan sebagai perawat hewan dengan gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Sedangkan dalam kontrak yang berlaku 3 bulan itu disebutkan gaji hanya Rp 1 juta per bulan plus bonus Rp 250.000 per bulan. Namun, terangnya, bonus hanya dapat diambil setelah selesai masa kontrak tiga bulan.

Kedua, lanjut Hendro, sehari sebelum kejadian, Jumat (29/1/2024), AF meminta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat namun dilarang oleh Sinyo.

“Jumat direncanakan setelah tanda tangan perjanjian kontrak kerja yang tidak sesuai dengan janji dan mau shalat Jumat dilarang,” ujar Hendro.

Pada reka ulang tersebut, kata Hendro, AF memeragakan bagaimana melakukan pembunuhan terhadap Sinyo menggunakan parang sehingga mengakibatkan tujuh luka mematikan pada bagian leher dan kepala.

Korban kedua sedang mandi

Sinyo, kata Hendro, dibunuh saat berada di bagian dalam bangunan rumah yang difungsikan sebagai shelter hewan itu, sementara Luciani sedang mandi.

Setelah mengeksekusi Sinyo, lanjutnya, AF menemui Luciani yang menyakan ada keributan apa.

“Dijawab pelaku, ‘itu Bu. Bapak Bu’. Ketika korban kedua hendak melihat ke arah korban Sinyo, pelaku langsung mengeksekusi dia juga, membacok korban dari belakang, ke tengkuk dan kepala,” tuturnya.

Setelah membunuh kedua perempuan itu, AF melarikan diri dengan membawa rekaman kamera pengawas CCTV (DVR) yang ada di shelter. AF juga membawa pergi telepon pintar milik kedua korban.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dihebohkan oleh temuan dua mayat yang sudah mulai membusuk di sebuah rumah penitipan hewan, Senin (1/1/2024) sore.

Warga membuka paksa pintu gerbang rumah yang digunakan sebagai shelter hewan tersebut lantaran tidak tahan bau busuk menyengat yang diketahui kemudian berasal dari dua mayat yang sudah membusuk.

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53), keduanya berjenis kelamin perempuan.

Ragil adalah pemilik Sahabat Soekarno Shelter, lokasi kedua jenazah itu ditemukan. Sedangkan Luciani adalah warga Surabaya yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Ragil.

Kurang dari 12 jam kemudian, polisi menangkap AF yang merupakan pekerja di shelter hewan milik Sinyo. Dari AF, diketahui bahwa Sinyo dan Luciani dibunuh dua hari sebelum jasadnya ditemukan, yakni pada Sabtu (30/12/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/19/135637578/tersangka-pembunuhan-pemilik-penitipan-hewan-blitar-peragakan-20-adegan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke