KOMPAS.com - Ratusan kendaraan yang diduga sebagai hasil tindak pidana pencurian motor ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pakar militer menilai penyalahgunaan fasilitas militer "sebagai sarana kejahatan" menunjukkan ada pengawasan yang tidak berjalan, entah itu disengaja maupun tidak.
Ghufron Mabruri dari Imparsial mendesak agar TNI "mengusut tuntas" kasus ini untuk menjawab bagaimana fasilitas militer mereka menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan.
Tiga prajurit TNI tengah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam V/Brawijaya sejauh ini. Akan tetapi, Ghufron mengatakan komandan yang bertanggung jawab atas gudang balkir tersebut "juga harus diminta pertanggung jawaban".
Baca juga: Kronologi Terkuaknya Ratusan Kendaraan Bodong Disimpan di Gudang Milik TNI di Buduran Sidoarjo
Menurutnya, temuan ini "sangat ironis" dan "mengagetkan" karena "melibatkan aparat pertahanan yang semestinya taat hukum".
"Karena ini fasilitias militer, tentu tidak bisa dilepaskan dari kontrol dan pengawasan pimpinan di fasilitas tersebut. Kok bisa barang-barang hasil curian dimasukkan ke gudang militer? Itu sesuatu yang harus ditelusuri, jangan-jangan ada pihak lain yang terlibat di situ," ujar Ghufron kepada BBC News Indonesia, Senin (08/01).
Sejauh ini, TNI AD menyatakan masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan para prajurit dalam temuan 215 motor dan 49 mobil di gudang tersebut. Begitu pula terkait motif dan modus yang digunakan dalam kasus ini.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Kristomei Sianturi, menjanjikan "seluruh pihak yang diduga terlibat akan diperiksa dan ditindak".
"Semua yang terlibat di situ siapa pasti diperiksa, kan ada komandannya juga, masa komandannya tidak tahu. Paling tidak dia berarti tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai komandan, masa apa yang dilakukan anak buahnya dia tidak tahu," kata Kristomei ketika dihubungi BBC News Indonesia.
Baca juga: Awal Terkuaknya Gudang TNI di Sidoarjo Jadi Tempat Penyimpanan 264 Kendaraan Curian
Sementara itu, kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim ke Polda Metro Jaya, dan masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengecek ke Polda, apakah barang milik mereka termasuk di antara temuan ini.
Dari kasus itu, polisi menetapkan seseorang berinisial EI yang merupakan seorang warga sipil.
Pada Juni 2023, EI meminta bantuan kepada anggota TNI yakni Kopda AS agar dicarikan lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirimkan ke Timor Leste. Kopda AS merupakan prajurit yang bertugas di Direktorat Peralatan Angkatan Darat, Sidoarjo.
Kopda AS kemudian berkoordinasi dengan Mayor BPR yang bertugas di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Barat di Buduran, Sidoarjo.
Pada Kamis (04/01), tersangka EI dibawa ke Sidoarjo dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan tersebut.
Baca juga: Temuan 264 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Oknum TNI Diduga Terlibat