Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Dugaan Gudang TNI AD di Sidoarjo untuk Tampung Ratusan Motor Curian

Kompas.com, 10 Januari 2024, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan kendaraan yang diduga sebagai hasil tindak pidana pencurian motor ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pakar militer menilai penyalahgunaan fasilitas militer "sebagai sarana kejahatan" menunjukkan ada pengawasan yang tidak berjalan, entah itu disengaja maupun tidak.

Ghufron Mabruri dari Imparsial mendesak agar TNI "mengusut tuntas" kasus ini untuk menjawab bagaimana fasilitas militer mereka menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan.

Tiga prajurit TNI tengah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam V/Brawijaya sejauh ini. Akan tetapi, Ghufron mengatakan komandan yang bertanggung jawab atas gudang balkir tersebut "juga harus diminta pertanggung jawaban".

Baca juga: Kronologi Terkuaknya Ratusan Kendaraan Bodong Disimpan di Gudang Milik TNI di Buduran Sidoarjo

Menurutnya, temuan ini "sangat ironis" dan "mengagetkan" karena "melibatkan aparat pertahanan yang semestinya taat hukum".

"Karena ini fasilitias militer, tentu tidak bisa dilepaskan dari kontrol dan pengawasan pimpinan di fasilitas tersebut. Kok bisa barang-barang hasil curian dimasukkan ke gudang militer? Itu sesuatu yang harus ditelusuri, jangan-jangan ada pihak lain yang terlibat di situ," ujar Ghufron kepada BBC News Indonesia, Senin (08/01).

Sejauh ini, TNI AD menyatakan masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan para prajurit dalam temuan 215 motor dan 49 mobil di gudang tersebut. Begitu pula terkait motif dan modus yang digunakan dalam kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Kristomei Sianturi, menjanjikan "seluruh pihak yang diduga terlibat akan diperiksa dan ditindak".

"Semua yang terlibat di situ siapa pasti diperiksa, kan ada komandannya juga, masa komandannya tidak tahu. Paling tidak dia berarti tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai komandan, masa apa yang dilakukan anak buahnya dia tidak tahu," kata Kristomei ketika dihubungi BBC News Indonesia.

Baca juga: Awal Terkuaknya Gudang TNI di Sidoarjo Jadi Tempat Penyimpanan 264 Kendaraan Curian

Sementara itu, kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim ke Polda Metro Jaya, dan masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengecek ke Polda, apakah barang milik mereka termasuk di antara temuan ini.

Bagaimana kasus ini bermula?

Sejauh ini, TNI AD menyatakan masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan para prajurit dalam temuan 215 motor dan 49 mobil di gudang tersebut. Begitu pula terkait motif dan modus yang digunakan dalam kasus ini.ANTARA FOTO via BBC Indonesia Sejauh ini, TNI AD menyatakan masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan para prajurit dalam temuan 215 motor dan 49 mobil di gudang tersebut. Begitu pula terkait motif dan modus yang digunakan dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers pada Senin (8/1/2024), Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) kepada Polda Metro Jaya.

Dari kasus itu, polisi menetapkan seseorang berinisial EI yang merupakan seorang warga sipil.

Pada Juni 2023, EI meminta bantuan kepada anggota TNI yakni Kopda AS agar dicarikan lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirimkan ke Timor Leste. Kopda AS merupakan prajurit yang bertugas di Direktorat Peralatan Angkatan Darat, Sidoarjo.

Kopda AS kemudian berkoordinasi dengan Mayor BPR yang bertugas di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Barat di Buduran, Sidoarjo.

Pada Kamis (04/01), tersangka EI dibawa ke Sidoarjo dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan tersebut.

Baca juga: Temuan 264 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo, Oknum TNI Diduga Terlibat

Dari situ terungkap bahwa ratusan kendaraan tersebut disimpan di gudang milik TNI AD.

Setelah dicek, kendaraan-kendaraan tersebut ternyata merupakan "kendaraan bodong" yang diduga hasil curian.

Selain Kopda AS dan Praka J, TNI juga memeriksa satu anggota lainnya berinisial Praka J.

Rafael mengatakan ketiganya "bukan anggota organik Pomdam V/Brawijaya".

Gudang Balkir itu sendiri berada di bawah kendali Pusziad. Namun lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, maka penyidikannya dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya.

Dihubungi terpisah, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI tersebut masih didalami, "apakah sebagai penadah, penampung atau yang lainnya".

"Kami akan kembangkan lagi apakah ada sindikat atau jaringan [curanmor]. Kami butuh waktu untuk menyelidiki itu," ujar Kristomei.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Sindikat Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

Pengawasan fasilitas militer dipertanyakan

Ilustrasi motor bekasKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ilustrasi motor bekas
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menduga kasus ini adalah implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.

Menurutnya, ada dua motif yang mungkin melatari komersialisasi aset semacam ini. Pertama, untuk mencari tambahan pendapatan demi keuntungan pribadi, atau yang kedua, demi penggalangan dana untuk kegiatan di lingkup satuan yang tidak terakomodasi oleh anggaran negara.

Terlepas dari apa pun motifnya, Khairul mengatakan patut diduga hal ini terjadi "secara sistematis".

"Pastinya sulit dibayangkan ini terjadi tanpa izin pimpinan. Jadi perlu dibuktikan apakah pengelola aset ini sejak awal mengetahui yang di gudang itu barang hasil kejahatan atau tidak," kata Khairul.

Baca juga: Gudang Penyimpan Kendaraan Curian Terbongkar di Sidoarjo, Satu Pelaku Anggota TNI

Andaipun para prajurit tersebut tidak terlibat langsung dalam sindikat pencurian motor --yang sejauh ini keterlibatannya masih didalami--, Khairul mengatakan bahwa menampung atau menadah barang-barang hasil kejahatan pun sudah termasuk tindak pidana.

Dia juga menambahkan, penting bagi TNI untuk mengaudit dan memeriksa bahwa fasilitas-fasilitas militer lainnya tidak menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan.

Sejauh ini, Khairul mengatakan kasus ini adalah yang pertama terungkap ke publik di mana fasilitas militer menjadi tempat penadahan barang hasil kejahatan.

Penyelesaian di peradilan umum

Ilustrasi PengadilanKOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK Ilustrasi Pengadilan
Terkait penyelesaian kasusnya, Imparsial berharap para prajurit yang terlibat dapat diadili di ranah peradilan umum, bukan peradilan militer.

Mengingat kasus yang terjadi merupakan kasus pidana umum, Ghufron mengatakan penyelesaiannya juga semestinya dilangsungkan di peradilan umum.

Selama ini, penyelesaian terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI digelar di ranah peradilan militer yang dinilai "tertutup, tidak cukup transparan, dan tidak cukup akuntabel".

"Akhirnya muncul kekhwatiran bahwa proses peradilan yang ada berujung pada impunitas, terutama untuk menutupi keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan kejahatan tersebut," ujar Ghufron.

Sementara itu, Kadispenad Kristomei Sianturi mengatakan bahwa peradilan militer tetap menjadi jalur yang digunakan dalam penyelesaian kasus ini, selain pemberian sanksi disiplin. Dia membantah kekhawatiran bahwa peradilan militer disebut "tidak transparan dan tidak akuntabel"

Baca juga: KPU Sidoarjo Temukan 3.000 Surat Suara Rusak Saat Disortir

"Hari ini apa sih yang bisa ditutupi? Toh semua hasil peradilannya bisa dicek secara online, bisa dicek hasilnya," kata Kristomei.

Menambah panjang kasus pidana yang melibatkan TNI

Ghufron mengatakan kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan anggota TNI dalam kasus kriminal, meskipun ini merupakan kasus pertama di mana fasilitas militer terungkap ke publik menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil tindak kriminal.

Pada 11 Desember 2023, tiga prajurit TNI divonis penjara seumur hidup karena membunuh seorang warga Aceh setelah berupaya memeras keluarganya sebesar Rp50 juta.

Belum lagi sejumlah kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyorot profesionalisme aparat TNI beberapa pekan terakhir. Seperti yang terjadi di Manado pada pekan lalu, di mana anggota TNI memukul pengendara motor dari rombongan iring-iringan jenazah.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada September 2023 lalu juga mengakui bahwa terjadi peningkatan kasus kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI.

Baca juga: Saat 6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Semua Berpangkat Prada

Menurut Ghufron, situasi ini terjadi akibat sejumlah faktor. Mulai dari kesejahteraan prajurit TNI yang dianggap masih buruk sehingga berpengaruh pada profesionalitasnya, serta proses peradilan militer yang tidak menimbulkan efek jera.

"Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada banyak hal, termasuk aspek profesionalisme militer," tutur Ghufron.

"Kalau yang di Sidoarjo ini dugaannya mereka terlibat langsung dalam tindak pidana, pada kasus-kasus lain ada juga yang jadi beking pengamanan di tempat hiburan sampai pusat-pusat ekonomi."

"Dan dari beberapa kasus yang kami pantau, kecenderungannya seperti itu, motifnya ekonomi dan ini terkait dengan masalah kesejahteraan," sambung Ghufron.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau