Sementara itu pemilik kos, Muhamad Irianto (61), mengatakan tersangka menyewa dua kamar kos. Satu kamar digunakan tempat tinggal dan satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.
"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024).
Irianto menjelaskan tersangka sudah cukup lama menjalankan jasa terapi pijat.
"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.
Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya usai membunuh AP.
Baca juga: Korban Mutilasi oleh Terapis Pijat di Kota Malang, Dikenal Sebagai Pengusaha kafe
Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.
Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.
Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.
Baca juga: Usai Mutilasi Pasiennya, Terapis Pijat di Malang Langsung Renovasi Kos dan Buang Kasur
Polisi menyatakan keluarga korban sempat membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," papar Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, Jumat (5/1/2024),
Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai," kata dia.
Baca juga: Terbongkarnya Kasus Mutilasi oleh Terapis Pijat di Malang, Korban Hilang sejak Oktober 2023
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.