Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pembuangan Bayi di Banyuwangi, Ada Surat Wasiat, Sang Ibu Berusia 14 Tahun

Kompas.com, 9 Januari 2024, 05:30 WIB
Rachmawati

Editor

Selain itu, petugas juga berusaha melacak dengan mencari informasi ke tempat praktek sejumlah bidan maupun rumah bersalin.

"Terus kami gali informasinya," ucap Oky.

Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Banyuwangi Terungkap, Usianya 14 Tahun

Sementara itu seorang saksi, Ahmad Syifa Nailul Wafar mengatakan sempat terlihat ada dua perempuan muda yang berhenti di warung depan rumahnya.

"Memang sempat ada dua orang perempuan muda, semuanya pakai masker dan hoodie hitam. Satunya beli rokok di warung, yang satu lagi naruh kotakan kardus di bawah," ucap pria yang kerap disapa Gus Syifa itu.

"Gerak-geriknya ini mencurigakan. Jadi setelah beli rokok di warung mereka pergi ke selatan ke arah Tegalpare pakai motor Honda Scoopy warna putih. Semuanya tertutup, wajahnya tidak kelihatan," imbuh Gus Syifa.

Kuat dugaan, dua perempuan muda tersebut adalah orang yang telah tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Sementara itu untuk memastikan agar kondisi bayi tetap sehat, hingga kini bayi tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng Banyuwangi.

Baca juga: Mengaku Bingung, Perempuan Muda di Semarang Buang Bayi di Bawah Jembatan, Anaknya Kini Diasuh Neneknya

Sang ibu masih berusia 14 tahun

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan ibu kandung sang bayi yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan anaknya.

Terduga pelaku adalah seorang pelajar kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwani yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ujar Ali.

Baca juga: Takut Hubungan Gelap Ketahuan Keluarga, Perempuan di Semarang Buang Bayi di Pinggir Sungai

Usai melahirkan, Z mengaku kebingungan karena statusnya yang masih pelajar. Dibantu rekannya, Z pun memutuskan membuang bayinya.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Ali.

Ali membenarkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

"Betul, barang bukti yang kami amankan secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu merawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi," tutur Ali.

Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flasdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.

Baca juga: Pelaku yang Buang Bayi di Kolong Jembatan Gunungpati Semarang Ternyata Orangtuanya Sendiri

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rizki Alfian Restiawan | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau