Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat di Medsos soal Pungli Bantuan Kementan, Petani di Situbondo Diperiksa Polisi

Kompas.com - 08/01/2024, 20:29 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seorang petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Syahnawi, diperiksa polisi setelah curhat di media sosial Facebook tentang dugaan pungli penyaluran bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis (4/1/2024).

Dalam unggahannya, Syahnawi menyertakan foto pupuk NPK dan benih jagung yang masuk dalam program Kementerian Pertanian. Syahnawi salah satu petani yang mendapat bantuan gratis tersebut.

Namun, saat mengambil bantuan itu, Syahnawi ditarik biaya untuk benih jagung 5 kilogram Rp 50.000 dan pupuk NPK sekarung Rp 50.000.

Baca juga: Kawanan Monyet Ekor Panjang di Situbondo Rusak Permukiman Warga dan RS

"Katanya bantuan kenapa masih ada biaya oleh kelompok tani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Rata-rata biaya bibit per 5 kilogram Rp 50.000 dan pupuk sekarung Rp 50.000," tulisnya.

Saat ditemui wartawan di rumahnya, Syahnawi menegaskan bahwa dirinya mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian. Saat disuruh mengambil di rumah anggota kelompok tani, dirinya disuruh bayar.

"Ketika mau mengambil di salah satu rumah anggota kelompok tani, saya disuruh membawa uang masing-masing pupuk dan bibit Rp 50.000," katanya, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Pohon Jati di SMAN 1 Situbondo Ditebang, Ratusan Siswa Demo Menuntut Kepsek Dicopot

Dia juga menyatakan, setelah dirinya mengunggah di sosial media terkait keluhan pungutan tersebut, baru ada penjelasan dari kelompok tani soal uang Rp 50.000 itu. Uang itu disebut bagian dari iuran.

"Setelah saya upload di Facebook itu baru ada penjelasan bahwa itu uang iuran, padahal sebelumnya tidak ada iuran-iuran itu," katanya.

Syahnawi telah diperiksa petugas Polres Situbondo terkait dugaan pungli itu. Pada Selasa (9/1/2024), Syahnawi akan dimintai keterangan lagi.

Syahnawi telah dikirimi surat pemanggilan pemeriksaan ke Mapolres Situbondo dengan nomor B/II/2024/RESKRIM. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait pungutan liar yang dialami terduga korban.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan, pemeriksaan tersebut demi terungkapnya dugaan pungli yang dialami oleh Syahnawi.

"Kemarin kami langsung ke rumah yang bersangkutan, kami jemput bola untuk melakukan penyelidikan, besok yang bersangkutan kami panggil ke polres untuk penyelidikan mendalam," ucap AKP Momon Suwito saat dihubungi Senin (8/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com