Salin Artikel

Curhat di Medsos soal Pungli Bantuan Kementan, Petani di Situbondo Diperiksa Polisi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seorang petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Syahnawi, diperiksa polisi setelah curhat di media sosial Facebook tentang dugaan pungli penyaluran bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis (4/1/2024).

Dalam unggahannya, Syahnawi menyertakan foto pupuk NPK dan benih jagung yang masuk dalam program Kementerian Pertanian. Syahnawi salah satu petani yang mendapat bantuan gratis tersebut.

Namun, saat mengambil bantuan itu, Syahnawi ditarik biaya untuk benih jagung 5 kilogram Rp 50.000 dan pupuk NPK sekarung Rp 50.000.

"Katanya bantuan kenapa masih ada biaya oleh kelompok tani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Rata-rata biaya bibit per 5 kilogram Rp 50.000 dan pupuk sekarung Rp 50.000," tulisnya.

Saat ditemui wartawan di rumahnya, Syahnawi menegaskan bahwa dirinya mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian. Saat disuruh mengambil di rumah anggota kelompok tani, dirinya disuruh bayar.

"Ketika mau mengambil di salah satu rumah anggota kelompok tani, saya disuruh membawa uang masing-masing pupuk dan bibit Rp 50.000," katanya, Minggu (7/1/2024).

Dia juga menyatakan, setelah dirinya mengunggah di sosial media terkait keluhan pungutan tersebut, baru ada penjelasan dari kelompok tani soal uang Rp 50.000 itu. Uang itu disebut bagian dari iuran.

"Setelah saya upload di Facebook itu baru ada penjelasan bahwa itu uang iuran, padahal sebelumnya tidak ada iuran-iuran itu," katanya.

Syahnawi telah diperiksa petugas Polres Situbondo terkait dugaan pungli itu. Pada Selasa (9/1/2024), Syahnawi akan dimintai keterangan lagi.

Syahnawi telah dikirimi surat pemanggilan pemeriksaan ke Mapolres Situbondo dengan nomor B/II/2024/RESKRIM. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait pungutan liar yang dialami terduga korban.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan, pemeriksaan tersebut demi terungkapnya dugaan pungli yang dialami oleh Syahnawi.

"Kemarin kami langsung ke rumah yang bersangkutan, kami jemput bola untuk melakukan penyelidikan, besok yang bersangkutan kami panggil ke polres untuk penyelidikan mendalam," ucap AKP Momon Suwito saat dihubungi Senin (8/1/2024).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/08/202918978/curhat-di-medsos-soal-pungli-bantuan-kementan-petani-di-situbondo-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke