Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BSSN Gadungan Tipu Seorang Perempuan di Trenggalek

Kompas.com - 03/01/2024, 20:33 WIB
Slamet Widodo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kemudian, pada 1 Januari 2024 dijadwalkan tersangka akan datang ke Trenggalek bersama keluarganya untuk melamar. 

Dengan adanya rencana tersebut, keluarga korban di Trenggalek menyiapkan segala sesuatu keperluan untuk penyambutan.

Setelah ditunggu dari pagi hingga malam pada hari tersebut, tersangka bersama keluarga tidak kunjung datang.

 

Baca juga: Jual Sinte di Cimahi dan Bandung Barat, BNN Gadungan Ditangkap

Ketika pelaku dihubungi, awalnya selalu beralasan masih ada urusan.

"Dengan semua dalih tersangka, dan ditunggu hingga malam tidak datang, kemudian korban curiga," ujar Gathut.

Merasa curiga, kemudian korban lapor polisi dan dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Kabupaten Bantul.

Dari pemeriksaan diketahui, tersangka merupakan anggota BSSN gadungan. Tersangka mengakui, uang hasil kejahatan digunakan untuk trading online.

"Seluruh baju dan perlengkapan dibeli dari toko online. Juga mengaku korbannya masih satu," ujar Gathut.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Gadungan Ajak Orangtua Hadiri Wisuda di Manggarai NTT, Ternyata Tak Terdaftar

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya, di antaranya baju setelan loreng, baret hitam, telepon genggam, serta barang bukti lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

"Ancamannya hukuman penjara paling lama empat tahun," ujar Gathut Bowo Supriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com