Editor
Dari hasil otopsi, ada benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban. Selain itu ada tujuh tulang rusuk Suyoto yang rusak dan patah.
Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Prasetyo, tulang rusuk korban yang patah menyebabkan organ vital korban tak berfungsi hingga meninggal dunia.
Menurutnya, luka bagian kepala belakang karena dipukul batang besi. Batang besi itu sendiri diambil tersangka Prasetyo di sekitar lokasi.
“Batang besi itu digunakan merancang bahan cor. Karena di sekitar lokasi memang ada saluran air,” terangnya.
Sementara 7 tulang rusuk korban patah karena dihantam umpak bendera.
“Total itu dua kali hantaman. Sekali di kepala dan sekali di dada,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Jatim
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang