Editor
Kapolres tidak membantah jika salah satu pelaku adalah residivis TPPO dan baru satu bulan bebas dari penjara.
"Iya benar untuk tersangka ini memang melakukan tindakan yang sama dan statusnya residivis," ujarnya.
Sementara itu, NIK membantah telah telah menyekap korban. Ia mengatakan para korban diberi makan dan selama dua hari tidak bekerja melayani tamu.
"Saya tahunya dari Susi kalau yang bernama W butuh hanya LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.
Baca juga: Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Gresik: Saya Sehari Cari 6 Tamu
NIk mengaku dirinya tidak memgetahui kalau W itu usianya masih di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.
"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," kilahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Remaja 17 Tahun Disekap di Rumah, Dipaksa Layani Tamu, Terkuak di Akun.Medsos Polisi Situbondo
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang