Sementara itu tahun lalu PBB tidak naik dan PT JNK masih mendapatkan diskon lima persen hingga 15 persen.
Ia meminta keringanan lantaran PT JNK menjadi mitra pemerintah daerah. Terlebih setelah ada tol tanahnya tumbuh, harganya naik dan kawasannya berkembang.
Baca juga: Pengemis Gedor Kaca Mobil di Exit Tol Madiun, Sudah Diserahkan ke Dinsos
“Jangan disamakan dengan pihak swasta yang bangun mall dan kita itu mitra dan sudah kami sampaikan ke PJ Bupati,” jelas Arie.
Arie mempertanyakan mengapa lahan yang dilewati kereta api, bandara dan pelabuhan itu tidak dikenakan PBB.
Padahal sama-sama barang milik negara. Untuk itu lagi diusulkan agar tanah yang dilewati tol tidak dikenakan PBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.