Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol JNK Madiun Tunggak PBB Rp 4 Miliar

Kompas.com - 15/12/2023, 11:18 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) yang berkantor di Kabupaten Madiun menunggak pajak bumi dan bangunan senilai Rp 4 miliar-an.

Perusahaan milik negara itu menjanjikan akan melunasi tunggakan PBB kepada Pemkab Madiun paling lambat pada Rabu (20/12/2023).

Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023), membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Menurutnya, PT JNK belulm membayar tunggakan PBB tahun ini. Sesuai aturan semestinya PBB paling lambat dibayar pada 30 November 2023.

“Sampai sekarang belum. Janjinya sebelum tanggal 20 Desember (akan dilunasi). Sebenarnya paling lambat pembayarannya akhir November 2023,” ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, keterlambatan PT JNK membayar PBB lantaran ada kenaikkan bayar mencapai Rp 1,5 milyar.

Kenaikkan bayar PBB terjadi mencapai 40 persen setelah tim melakukan penilaian di lapangan.

“Amanat undang-undang secara bertahap harus dilakukan penilaian terhadap semua obyek pajak,” ungkap Sutikno.

Kendati demikian, PT JNK tetap harus membayar kenaikkan PBB plus denda keterlambatan.

Hanya saja, PT JNK dapat mengajukan permohonan keringanan untuk pembayaran denda PBB dengan berbagai pertimbangan karena keuntungan yang diperoleh belum terlalu signifikan.

Tahun lalu PT JNK tidak menunggak pembayaran sama sekali. Tahun lalu PT JNK membayarkan PBB sebesar Rp 3,3 miliar kepada Pemkab Madiun.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah Tol Madiun-Kertosono, Mantan Kades dan Sekdes di Madiun Jadi Tersangka

Penjelasan PT JNK

Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan belum terbayarnya PBB tahun lantaran mengalami kenaikkan 40 persen. Sementara kenaikkan tarif tol setiap tahunnya hanya berkisar 3 persenan saja.

"Iya (belum dibayar) karena naik banget 40 persen. Sementara pendapatan kami naiknya sesuai inflasi setiap tahunnya sekitar tiga persenan."

"Sedangkan beban usaha kami itu adalah PBB sekitar 30 persen. Kalau PBB naik 40 persen lama-lama kami tekor dan keberlangsungan usaha kami bisa terganggu. Makanya kami minta keringanan ke pemkab Madiun,” ujar Arie.

Arie mengatakan, awalnya tahun lalu pembayaran PBB sekitar Rp 3 miliar kemudkan dinaikkan sekitar 40 persen dan mendapatkan diskon 5 persen.

Sementara itu tahun lalu PBB tidak naik dan PT JNK masih mendapatkan diskon lima persen hingga 15 persen.

Ia meminta keringanan lantaran PT JNK menjadi mitra pemerintah daerah. Terlebih setelah ada tol tanahnya tumbuh, harganya naik dan kawasannya berkembang.

Baca juga: Pengemis Gedor Kaca Mobil di Exit Tol Madiun, Sudah Diserahkan ke Dinsos

“Jangan disamakan dengan pihak swasta yang bangun mall dan kita itu mitra dan sudah kami sampaikan ke PJ Bupati,” jelas Arie.

Arie mempertanyakan mengapa lahan yang dilewati kereta api, bandara dan pelabuhan itu tidak dikenakan PBB.

Padahal sama-sama barang milik negara. Untuk itu lagi diusulkan agar tanah yang dilewati tol tidak dikenakan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com