Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Kompas.com - 05/12/2023, 21:19 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Permohonan praperadilan perkara dugaan korupsi pinjaman dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana ditolak hakim Pengadilan Negeri Kelas I A (PN) Malang.

Permohonan pra peradilan itu dilayangkan oleh terdakwa Ketua KSU Montana, Dewi Maria (68).

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa menjelaskan,  jalannya sidang putusan praperadilan kasus dugaan korupsi pinjaman dana LPDB UMKM KSU Montana dilakukan pada Senin (4/12/2023).

Gugatan praperadilan itu diterima pihaknya pada 21 November 2023.

Baca juga: Dalami Kasus KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Tersangka

"Dalam sidang tersebut, hakim tunggal yaitu Brelly Yanuar Dien memutuskan menolak permohonan praperadilan. Di mana hasil putusannya pada pokoknya menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Kukuh pada Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, ada beberapa poin yang mendasari penolakan permohonan praperadilan tersebut.

Di antaranya, terkait pihak dari pemohon yakni tersangka Dewi Maria yang beralasan kurang cukup alat bukti permulaan.

"Akan tetapi kita di sidang praperadilan itu dapat menyajikan bahwa alat bukti setidak-tidaknya ada tiga, jadi sudah melebihi dari ketentuan KUHAP," katanya.

Kemudian, poin keberatan tentang penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang disampaikan oleh pemohon.

Terkait pasal tersebut, dalam sidang sudah dinyatakan bahwa hal itu bukan merupakan kewenangan hakim praperadilan.

Selanjutnya, poin ketiga tentang penyitaan aset milik tersangka. Hakim memandang tindakan itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan perkara dan sah menurut hukum.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Menurutnya, untuk penyitaan aset, sudah dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, juga sudah dilengkapi surat penyitaan dan izin dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.

"Yang artinya bahwa penyitaan yang dilakukan oleh penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Malang sudah sah menurut hukum," katanya.

Sedangkan dalam poin keempat, berkaitan dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tidak pernah dikirimkan kepada pihak pemohon.

Saat itu, pemohon masih menjadi saksi dan SPDP tanpa tersangka sudah beberapa kali diuji oleh lembaga-lembaga praperadilan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com