Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Kompas.com - 29/11/2023, 09:00 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemprov Jatim tengah mengedepankan upaya restorative justice atau perdamaian secara kekeluargaan sebagai salah satu cara menyelesaikan permasalahan sosial.

Kepala desa dan lurah di Jawa Timur didorong untuk bisa menjadi juru damai melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bermasalah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Khofifah Sebut Jatim Bisa Kehilangan Rp 4 T karena Kebijakan Baru soal Pajak Kendaraan

Menurutnya, persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat, seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

"Apalagi kaitannya dengan hal-hal mungkin ada ngutil (mencuri sedikit barang yang dijual pedagang di pasar). Bukan kita itu memberikan kelonggaran orang untuk ngutil, nyopet. Itu ada nilai-nilai tertentu, kan enggak semua harus dibawa ke APH," kata Khofifah, Selasa (28/11/2023).

Dia juga mencontohkan hal lainnya, bagaimana tidak jarang persoalan kecil yang terjadi di sekolah dengan mudahnya dibawa ke ranah hukum.

Namun, apabila kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau perdata maka tetap harus menghadirkan jaksa serta perwakilan dari pihak kepolisian dengan penyelesaian secara kekeluargaan tetap berada di sekolah.

"Karena kalau ada masalah di sekolah tidak langsung ke APH, karena ada sesuatu yang bisa dimediasi, ada juru damai di dalamnya, yang mencoba mencari solusi di dalamnya," katanya.

Untuk mendukung upaya itu, Pemprov Jatim juga menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu, Jawa Timur.

Selain itu, saat ini di Jawa Timur terdapat sekitar 1.800 rumah Restorative Justice di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Sedangkan di lingkungan Kepolisian memiliki Omah Rembug. Kedua fasilitas itu juga tengah dioptimalkan.

Dalam kegiatan itu, Khofifah juga memaparkan data bahwa jumlah sengketa perdata (gugatan) dan pidana biasa di Pengadilan Negeri Kelas I A khusus Surabaya saja tidak kurang dari 3.500 perkara setiap tahunnya.

Kemudian, kapasitas lapas di Jawa Timur terdapat kelebihan sebesar 116 persen berdasarkan data Ditjend Pemasyarakatan November 2023. Dari kapasitas daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 13.228 orang, tetapi dihuni oleh 28.576 orang.

Sehingga, untuk menekan persoalan angka jumlah sengketa perdata dan pidana serta daya tampung lapas dapat melalui cara restorative justice.

Baca juga: Pemprov Jatim Raup Rp 827 Miliar selama Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"Dan, kemudian ada sesuatu yang sedikit-sedikit APH, tidak seperti itu. Karena juga misalnya waiting list dari masalah yang ada di Pengadilan Negeri juga banyak, tidak semua masuk ke Pengadilan Negeri," katanya.

"Jadi format-format ini tentu tidak hanya terkait pidana dan perdata, tapi bagaimana persoalan-persoalan di masyarakat ini ada kanalisasi, ada mediatornya, ada juru damai," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com