Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Surabaya Resmi Dicopot karena Tersangkut Kasus Pungli

Kompas.com - 28/11/2023, 14:22 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar dicopot karena tersangkut kasus pungutan liar (pungli).

Posisi Agil digantikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen yang ditetapkan menjadi Plt Ketua Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Dicopot dari Jabatan

"Terpilihnya Pak Novli dalam rapat pleno Bawaslu Surabaya berdasarkan kesepakatan bersama atau ditentukan secara musyawarah," kata Teguh ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (28/11/2023).

Teguh mengatakan, pemilihan Novli sebagai Plt Ketua Bawaslu Surabaya karena dianggap sudah memiliki pengalaman. Sebab, dia pernah menjadi komisioner di lembaga penyelenggara Pemilu itu.

"Dia lebih berpengalaman atau semacamnya, makanya kami ambil kesepakatan itu dan yang lainnya menyampaikan informasi itu, Pak Novli juga bersedia," jelasnya.

Saat ini, kata Teguh, pihaknya masih menunggu turunya Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu RI. Jika SK sudah muncul, Novli dipastikan akan langsung diangkat menjadi ketua definitif Bawaslu Surabaya.

"Kemarin setelah pleno, kami serahkan hasilnya agar segera di SK-kan untuk Ketua Bawaslu Surabaya secara definitif. Kami kirim ke Bawaslu RI, sekaramg kami tunggu SK dari Bawaslu RI," ucapnya.

Sementara ketua Bawaslu Surabaya sebelumnya, Agil, sekarang diturunkan menjadi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggantikan posisi Novli.

"Pak Agil menggantikan kordiv yang sebelumnya dipegang Pak Novli, koordinator Penanganan Pelanggaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Agil diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 terkait pungutan liar (pungli) penerimaan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukolilo.

Namun Agil mengaku dia tidak terbukti menerima sejumlah uang dari pengadu Achmad Aben Achdan saat menjalani sidang di Ruang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Ya, intinya saya tidak terbukti menerima uang," kata Agil ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (21/11/2023).

Namun, majelis hakim pada sidang di DKPP tetap menilai Agil bersalah dalam kasus tersebut. Dia pun tetap mendapatkan peringatan keras dan dijatuhi hukuman pencopotan jabatan dari ketua Bawaslu Surabaya.

Ketua majelis hakim di DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menilai, Agil mengetahui proses transaksi pungli tersebut dan membiarkannya itu terjadi. Padahal, dia memiliki kesempatan untuk melaporkan praktik itu.

Baca juga: Dicopot karena Kasus Pungli, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Buka Suara

Mengenai hal itu, Agil belum memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.

Dia masih menimbang upaya apa yang bakal diambil untuk merespons hal tersebut.

"(Terkait pencopotan ketua Bawaslu) ke DKPPP, ya. (Langkah hukum selanjutnya) belum tahu," ucap Agil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com