Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot karena Kasus Pungli, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Buka Suara

Kompas.com - 21/11/2023, 17:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Muhammad Agil Akbar, merespon terkait pencopotanya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Agil diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023.

Ini terkait pungutan liar (pungli) penerimaan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukolilo.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Dicopot dari Jabatan

Namun Agil mengaku tidak terbukti menerima sejumlah uang dari pengadu Achmad Aben Achdan saat menjalani sidang di Ruang Dewan DKPP, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Ya, intinya saya tidak terbukti menerima uang," kata Agil, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (21/11/2023).

Namun, majelis tetap menilai Agil bersalah dalam kasus tersebut. Dia pun tetap mendapatkan peringatan keras dan dijatuhi hukuman pencopotan jabatan sebagai Ketua Bawaslu Surabaya.

Ketua majelis, Ratna Dewi Pettalolo menilai, Agil mengetahui proses transaksi pungli tersebut dan membiarkanya terjadi. Padahal, dia memiliki kesempatan melaporkan praktik itu.

Mengenai hal itu, Agil belum memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Dia masih menimbang upaya apa yang bakal diambil untuk merespon hal tersebut.

"(Terkait pencopotan Ketua Bawaslu) ke DKPPP ya. (Langkah hukum selanjutnya) belum tahu," ucapnya.

Baca juga: DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Ketua Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Pungli Hari Ini

Saat ini, Agil mengaku masih aktif dalam kegiatan yang dilakukan Bawaslu Surabaya. Salah satunya, bakal menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah tempat.

"Masih repot untuk penertiban APK di Surabaya. Besok Rabu malam (beberapa lokasi) akan ditertibkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dan Anggota Majelis J Kristiadi serta Muhammad Tio Aliansyah memutuskan memberhentikan Agil sebagai Ketua Bawaslu Surabaya.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (18/11/2023).

Majelis menilai, Agil tidak terbukti menerima uang pungutan liar penerimaan anggota Panwascam Sukolilo, Achmad Aben Achdan. Namun, dia melakukan pembiaran sehingga transaksi itu terjadi.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejari Mintai Keterangan Ketua Bawaslu Surabaya

Dengan demikian, DKPP menilai Agil sudah gagal memastikan tahapan seleksi calon Anggota Panwascam seluruh Kota Surabaya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tindakan pengadu tersebut seharusnya disampaikan teradu kepada koleganya yaitu Anggota Bawaslu Kota Surabaya melalui forum pleno untuk dibahas dan menjadi pertimbangan Bawaslu Kota Surabaya untuk tidak menetapkan pengadu sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo,” ungkap Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

Teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a dan huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 8 huruf b, huruf g, dan huruf j, Pasal 10 huruf a, huruf c, dan huruf d, Pasal 15 huruf d dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Surabaya
Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Surabaya
Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya
Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Surabaya
Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Surabaya
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Surabaya
Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Surabaya
Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Surabaya
Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Surabaya
Hujan dan Angin Kencang di Madiun, Kantor Bupati dan 27 Rumah Rusak

Hujan dan Angin Kencang di Madiun, Kantor Bupati dan 27 Rumah Rusak

Surabaya
Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Surabaya Tertinggi dan Bondowoso Terendah

Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Surabaya Tertinggi dan Bondowoso Terendah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com