"Kami masih fokus pada penanganan kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan kepada korban. Terkait pengakuan pihak sekolah kami mengapresiasi, mereka juga sepakat untuk mengawal kasus ini," ucap Zainal.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Magetan mengamankan MH, salah satu guru agama SD di Magetan yang mengajak menginap di hotel siswi di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat oknum guru agama tersebut berawal dari kepala sekolah SMP tempat korban bersekolah saat ini.
Korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa dirinya diajak menginap oleh oknum guru tersebut.
“Awalnya orang tua korban dipanggil kepala sekolah pada hari jumat (3/11) pukul 10.00 WIB. Mereka menginformasikan bahwa anaknya diajak nginap oleh oknum guru,” ujarnya saat konpres di halaman Polres Magetan, Jumat (10/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.