MAGETAN, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Jawa Timur menjatuhkan sanksi sementara bagi guru yang dilaporkan mencabuli muridnya.
Guru tersebut disanksi tidak mengajar.
“Beliau masih masuk, tapi sementara tidak mengajar. Kita sanksi untuk tidak mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Magetan Suwata saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Cabul sejak di Bangku SD oleh Oknum Guru, LBH Anshor Magetan Lapor Polisi
Suwata mengaku pihaknya belum menonaktifkan sepenuhnya guru terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD.
Sebab, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku oleh pihak kepolisian.
“Masih belum kita nonaktifkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Minta Kasus Pencabulan Bocah hingga Meninggal Segera Diusut
Suwata mengaku ada upaya damai yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Namun, upaya damai yang dilakukan tidak akan menutup sanksi yang akan diberlakukan kepada terduga pelaku.
“Menunggu proses hukum, nanti akan segera kita periksa. Sanksinya nanti tergantung hasil pemeriksaan, kalau berat saya serahkan inspektorat,” katanya.
Sebelumnya LBH Anshor di Kabupaten Magetan, melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswa SMP yang dilakukan oleh oknum guru.
Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berdasarkan laporan orangtua korban yang merasa curiga dengan perkembangan anaknya.
Dari pengakuan korban, pelaku mencabuli korban sejak masih duduk di bangku kelas 6 SD,.
“Korban saat SD sudah berusaha untuk melawan, namun karena ketakutan anak terhadap kemarahan guru ini akhirnya dia tidak berdaya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.