Salin Artikel

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Magetan, Kepala Sekolah Akui Tak Tahu Isi Folder HP yang Dihapus

Dia ingin menjelaskan kronologi penghapusan foto di ponsel (handphone/HP) korban terkait dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan ke polisi.

"Mereka menjelaskan latar belakang penghapusan folder yang diduga berisi foto karena kepala sekolah yang meminta juga tidak tahu isinya apa."

"Yang melakukan korban sendiri atas permintaan pihak sekolah," ujar Ketua LBH Ansor Kabupaten Magetan Zainal Faizin di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

SP, kepala sekolah salah satu SMP tempat korban menuntut ilmu mengaku, sebelum menyuruh korban menghapus folder, istri pelaku mendatangi sekolah untuk mencari informasi tentang korban.

Folder di ponsel tersebut diduga berisi foto korban dan pelaku, HM. Tetapi istri tersangka mengaku sebagai keluarga korban.

"Istri dari MH ini mendatangi sekolah mencari informasi terkait korban dengan mengaku sebagai keluarga dari korban sebelum kami mengetahui adanya permasalahan antara MH dan korban," katanya.

SP mengaku meminta menghapus folder di ponsel korban atas perintah salah satu kepala bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.

Menurutnya, penghapusan folder di ponsel tersebut untuk menjaga keberlangsungan pendidikan korban.

"Saya kira kasusnya tidak sebesar itu sehingga dengan menghapus folder foto di HP korban permasalahan akan selesai dan tidak mengganggu sekolah korban. Yang meminta kepala bidang. Kami benar-benar tidak tahu," kata SP.

Setelah menghapus folder, korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban pencabulan.

Orang tua korban kemudian mendatangi SMP dan meminta penjelasan kasus dugaan pencabulan yang menimpa korban.

Pihak sekolah meminta orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kedatangan kami ke LBH untuk menjelaskan kronologi penghapusan folder foto di HP karena kami tidak tahu, dan kami mendukung upaya hukum terhadap pelaku," kata SP.

Menanggapi penjelasan SP, pihak LBH mengaku masih fokus pada penanganan kepolisian atas dugaan kasus pencabulan yang menimpan korban.

"Kami masih fokus pada penanganan kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan kepada korban. Terkait pengakuan pihak sekolah kami mengapresiasi, mereka juga sepakat untuk mengawal kasus ini," ucap Zainal.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Magetan mengamankan MH, salah satu guru agama SD di Magetan yang mengajak menginap di hotel siswi di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat oknum guru agama tersebut berawal dari kepala sekolah SMP tempat korban bersekolah saat ini.

Korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa dirinya diajak menginap oleh oknum guru tersebut.

“Awalnya orang tua korban dipanggil kepala sekolah pada hari jumat (3/11) pukul 10.00 WIB. Mereka menginformasikan bahwa anaknya diajak nginap oleh oknum guru,” ujarnya saat konpres di halaman Polres Magetan, Jumat (10/11/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/15/120452178/kasus-pencabulan-anak-di-bawah-umur-di-magetan-kepala-sekolah-akui-tak-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke