Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Pegawai Pemkab Lumajang, BB di Rumah Dinas dan Berujung Pemecatan

Kompas.com - 14/11/2023, 11:07 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua orang pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lumajang ditangkap polisi gara-gara ketahuan menjadi pengguna narkoba.

Dua orang yang dimaksud adalah GA (33) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono dan MS (23) warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.

Keduanya berstatus pegawai honorer di bagian umum kesekretariatan daerah (setda) Kabupaten Lumajang.

Kronologi penangkapan

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, penangkapan keduanya berawal ketika polisi menangkap NH (52) warga Desa Klanting.

Baca juga: Pemkab Lumajang Pecat 2 Pegawai Honorer yang Terlibat Narkoba

NH ditangkap polisi di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang pada Kamis (9/11/2023) dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

"Kamis kemarin kami amankan NH, dari sana kami dapat informasi bahwa ada barang yang masih tersimpan di suatu tempat," kata Boy di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

Hasil pengembangan, polisi mencurigai GA dan membuntutinya saat hendak melakukan transaksi pengambilan barang terlarang tersebut.

GA langsung ditangkap saat melakukan transaksi dengan ZA (47) warga Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang.

Hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa sabu seberat 4,87 gram beserta pipet dan seperangkat alat pengisap sabu.

"Hasil pengembangan, kami menemukan GA yang kami buntuti dan sedang ingin membeli barang kepada ZA," lanjutnya.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Kepada polisi, GA mengaku obat-obatan terlarang itu dipesan oleh MS, rekan kerjanya di Pemkab Lumajang.

"Hasil interogasi diketahui yang memesan barang tersebut adalah MS," ujar Boy.

Pelaku tinggal di rumah dinas bupati

Boy mengatakan, MS merupakan pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.

MS bertugas di bagian rumah tangga rumah dinas Bupati Lumajang. Setiap hari, ia juga menginap di sana.

"Setelah kami cek ternyata MS bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang," kata Boy di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com