Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Kompas.com - 13/11/2023, 20:42 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Polisi melakukan penggeledahan di rumah dinas (Pendopo) Bupati Lumajang sesaat setelah menangkap dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yang diduga mengonsumsi narkoba.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari ditangkapnya MS (23), salah seorang pegawai yang bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.

Hasilnya, ditemukan alat pengisap sabu dan klip plastik di salah satu kamar pegawai yang ada di Pendopo Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Pakai Narkoba, 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Ditangkap Polisi

"Kami lakukan pengembangan dengan menggeledah Pendopo. Tidak kami temukan sabu-sabu di sana," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023).

"Hanya saja di salah satu kamar terdapat pipet untuk mengisap sabu dan klip plastik," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pegawai honorer Pemkab Lumajang berinisial GA (33) dan MS (23) ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditangkap bersama 3 warga sipil, yakni NH (52), ZA (47) dan AW (23).

Boy menjelaskan, polisi menemukan total 6,04 gram sabu beserta klip plastik dan pipet atau alat pengisap sabu.

Semua barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi, kata Boy, ditemukan di luar lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.

"Barang buktinya semua kita amankan dari luar Pendopo," jelasnya.

Penangkapan terhadap dua pegawai honorer Pemkab Lumajang ini dilakukan atas pengembangan penangkapan terhadap warga sipil berinisial NH.

Hasilnya, total ada 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Baca juga: Diduga Konstruksi Tak Kokoh, Rumah di Lumajang Roboh Timpa Pemilik, 1 Tewas

Kelimanya kini terancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Total ada 5 orang tersangka yang kami amankan, ancaman hukumannya 20 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com