Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Berikan Sanksi Tiga SPBU Penyuplai Penimbun BBM Solar Subsidi di Madiun

Kompas.com - 01/11/2023, 20:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina memberikan sanksi bagi SPBU yang ikut menyuplai penimbun BBM Solar Subsidi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mendapatkan sanksi terdiri satu SPBU berada di Kabupaten Madiun dan dua SPBU berada di Kabupaten Magetan.

Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufik Kurniawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/11/2023), membenarkan sanksi diberikan kepada tiga SPBU tersebut.

“Sanksi yang diberikan berupa pencabutan alokasi solar hingga dua minggu dan pembinaan sampai enam bulan,” kata Taufik.

Baca juga: SPBU Lingkar Selatan di Sukabumi Terbakar, 1 Angkot Hangus dan Sopir Alami Luka Bakar

Untuk sanksi pembinaan, Taufik mengatakan, Pertamina akan mengurangi margin keuntungan yang diberikan kepada SPBU sesuai lamanya sanksi yang diberikan.

Dengan demikian, keuntungan yang diberikan kepada pengelola SPBU lebih kecil dibandingkan dengan biasanya.

Sanksi diberikan kepada SPBU setelah berkas tersangka kasus penimbunan solar bersubsidi sudah dinyatakan lengkap di kejaksaan.

Selain terkait kasus penimbunan solar bersubsidi, jelas Taufik, terdapat tiga SPBU lain di Kabupaten Magetan yang juga mendapatkan sanksi.

Taufik mengatakan rata-rata modus yang digunakan di SPBU berupa pelayanan pembelian solar bersubsidi dengan penyalahgunaan kode QR.

Selain itu juga ditemukan modus kerja sama operator dengan sopir truk untuk mengisi BBM solar bersubsidi menggunakan kode QR kendaraan lain.

Baca juga: Sepeda Motor Terbakar Saat Diisi BBM di SPBU Situbondo

Ditanya bila pengelola SPBU mengulang hal yang sama apakah langsung ditutup, Taufik menjelaskan penutupan SPBU harus mempertimbangkan kebutuhan BBM di wilayah setempat.

Dikhawatirkan bila langsung ditutup dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan warga terhadap BBM.

“Kalau nanti ditutup terlayani nggak kebutuhan BBM warga yang berada di sekitar SPBU. Jadi panjang pertimbangannya untuk menjatuhkan sanksi itu (penutupan SPBU),” jelas Taufik.

32 kasus pidana

Sementara itu hingga Oktober 2023, di wilayah Jatimbalinus total terdapat 32 kasus pidana yang berhasil diungkap terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

27 di antaranya diungkap mandiri oleh Polri dan lima di antaranya sinergi antara Pertamina-TNI-Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com