Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Minta Keterangan Bocah 7 Tahun Korban Penyiksaan Keluarga di Kota Malang

Kompas.com - 23/10/2023, 16:00 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi akan memintai keterangan bocah berinisial D (7), korban penyiksaan oleh keluarganya.

D sudah keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Senin (23/10/2023) setelah menjalani rawat inap selama 14 hari.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang yang menangani D.

Hal itu untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk memintai keterangan D.

Selain itu, polisi juga menunggu hasil visum D. Nantinya, bila D sudah diminta keterangan, penyidik akan mendalami runtutan peristiwa sesungguhnya, dan berkas perkara segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Kondisi Membaik, Bocah 7 Tahun Korban Penyiksaan di Malang Meninggalkan RS

"Kapan kira-kira yang bersangkutan korban bisa diminta keterangan, sambil menunggu hasil visum ketika sudah bisa dimintai keterangan, hasil visum sudah keluar, berkas akan kami kirim ke kejaksaan," kata Danang pada Senin (23/10/2023).

Sejauh ini, korban D kondisi kesehatannya terus membaik. Selain itu, polisi kini belum bisa menemukan ibu kandung D.

Hal yang menjadi kendala adalah terbatasnya informasi ayah kandung D yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Beberapa orang juga ada yang mengaku sebagai keluarga korban, tetapi setelah ditelusuri tidak mengarah adanya hubungan dengan ibu kandung D.

"Kesulitannya karena ayah korban tidak tahu identitas ibu korban."

"Memang ada beberapa yang memberikan informasi, tetapi setelah kami telusuri ternyata belum menuju ke ibu kandung korban."

"Jadi hanya selentingan saja sifatnya, tapi ketika kami telusuri yang bersangkutan bukan merupakan ibu kandung korban, namun kita tetap akan melakukan pencarian," katanya.

Baca juga: Cerita di Balik Penyiksaan Bocah 7 Tahun oleh Keluarganya di Malang, Ayah Korban Sempat Akan Diusir Warga

Saat ini, D ditangani Pemkot Malang meski ada keluarga dari korban yang ingin merawat.

Pemerintah melalui asesmen yang ada menilai D untuk sementara ini ditangani oleh negara.

"Ada tapi dari kondisi baik secara ekonomi, kepatutan, kesanggupan untuk merawat korban ini saya rasa kurang bijak kalau dititipkan ke sana, jadi lebih bagus penanganan di Dinsos," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com