Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Membaik, Bocah 7 Tahun Korban Penyiksaan di Malang Meninggalkan RS

Kompas.com - 23/10/2023, 12:07 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berusia 7 tahun, berinisial D, korban penyiksaan oleh keluarganya di Kota Malang, Jawa Timur, meninggalkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Senin (23/10/2023).

D dinyatakan telah membaik sehingga tidak perlu menjalani rawat inap lagi. Dia selanjutnya ditangani oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dan dibawa ke salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuni Kartikasari mengatakan, D sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial. Bocah tersebut mulai mau membuka diri dengan orang-orang baru yang ditemuinya.

"Progresnya selama ini kita dampingi sangat cepat untuk pemulihan kondisinya. Kondisinya D berkomunikasi dengan siapa saja, humble, ceria ke setiap orang dia menerima," kata Yuyun, sapaan akrab Yuni Kartika, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Polisi: Terbuka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Malang

D menjalani rawat inap di RSSA selama 14 hari. Berat badannya juga mengalami kenaikan yang saat ini menjadi 14 kilogram, dari sebelumnya 10 kilogram.

"Alhamdulillah kita timbang 14 kilogram. Pada waktu masuk ke sini, 10 kilogram. Jadi ada kenaikan 4 kilogram," katanya.

Baca juga: Bocah Dianiaya Satu Keluarga di Malang Trauma Sering Menangis dan Tidak Mau Kembali ke Rumah

Meski begitu, kondisi psikis D masih terus menjadi perhatian. D selama di rumah sakit terkadang masih terus mengingau atau menangis dengan menyebut nama ayahnya.

"Lalu, kalau diajari membaca dan mewarnai, langsung cenderung menolak. Kemungkinan dulunya, waktu diajari keliru atau gimana mendapatkan kekerasan fisik," katanya.

Untuk meminimalisasi traumanya, D kerap kali diberi mainan. Meski sudah meninggalkan rumah sakit, D juga terus akan menjalani trauma healing dan pengobatan. Kondisi gizi buruk yang sempat dialaminya perlu penanganan terhadap lambungnya.

"Dikasih hiburan mainan selama dirawat untuk mengalihkan memori-memori tentang kejadian yang pernah dialami. Masih terus berobat, fokus ke psikis, juga lambung karena gizi buruk sehingga seperti jadwal atau pola makannya diatur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya dan menyekap anak berinisial D (7).

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarganya yang berjumlah sekitar 5 orang. Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku.

Saat ini, korban tengah dirawat di RS Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan penyembuhan trauma psikologis. Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dari anggota keluarga korban.

Penetapan lima orang ini usai kepolisian melakukan penyelidikan sejak Selasa (10/10/2023). Sebelumnya, pihaknya telah menerima laporan dari warga. Hasil penyelidikan diketahui bahwa lima orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyekapan dan penganiayaan ke D.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka telah ditahan dan terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka terancam Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com