Diana menuturkan, dirinya terpaksa melaporkan sang mertua karena merasa haknya sebagai istri dari almarhum Subroto Adi Wijaya diabaikan oleh sang mertua.
Setelah pemakaman sang suami, dirinya meminta KTP sang suami yang disimpan mertuanya untuk mengurus beberapa administrasi terkait kependudukan maupun peralihan dan kelanjutan usaha.
Selain KTP, dia juga meminta handphone suaminya untuk mengakses file-file penting terkait bisnis yang sebelumnya dijalankan bersama semasa hidup di Surabaya.
Namun, mertuanya tidak memberikan KTP maupun handphone yang diminta.
Bahkan, ungkap Diana, selain menolak memberikan KTP dan handphone, mertuanya juga menolak memberikan sepasang cincin kawin dan berlian pemberian orangtuanya yang dulu dititipkan almarhum suaminya.
Baca juga: Tukang Becak Tewas Tertimpa Bangunan Roboh di Jombang
Selain ditolak saat meminta KTP, handphone, serta cincin kawin dan berlian, Diana juga dituding sebagai penyebab kematian sang suami. Dia juga dituding abai saat suaminya sakit.
Diana mengaku kesabarannya sudah mencapai batas. Dirinya pun terpaksa melaporkan Yeni ke polisi karena merasa menemukan jalan lain lagi.
“Permintaan baik-baik sudah beberapa kali, namun tidak pernah ada tanggapan, malah adanya itu janji-janji. Akhirnya saya merasa, ya sudah lah,” kata Diana kepada Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, Yeni Sulistyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Diana Soewito (46), warga Surabaya, yang tak lain menantunya sendiri, karena Yeni diduga menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.
Dalam kasus yang dilaporkan Diana ke Polsek Jombang Kota tersebut, Yeni juga diduga menyimpan KTP dan handphone milik almarhum suami Diana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang