JOMBANG, KOMPAS.com - Aiptu SY (53), oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga merampas pikap milik warga bernama Ani Uswati dI Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Aksi perampasan tersebut diduga dilakukan oleh SY bersama tiga orang temannya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa SY yang disebut sebagai oknum polisi perampas pikap milik warga Blitar, bertugas di Polsek Diwek.
Polres Jombang melalui Divisi Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam, telah menindak SY.
“Sudah dilakukan penindakan, Propam sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar,” ungkap Yuger, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Videonya Viral Saat Ancam Bunuh Istri, Pria di Lumajang Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi
Selain memeriksa SY, Propam Polres Jombang juga mengonfirmasi keterangan korban perampasan, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Propam Polres Blitar.
Yuger menjelaskan, antara korban dan SY telah bertemu dalam mediasi yang diinisiasi Polres Blitar. Kasus tersebut pun dihentikan penanganannya oleh Polres Blitar.
Kesepakatan antara keduanya, yakni korban mencabut laporan. Sedangkan SY menyanggupi untuk mengembalikan uang sebesar Rp 45 juta yang dikeluarkan korban saat membeli mobil pikap.
“Kesimpulannya dilaksanakan RJ (Restorative Justice) terhadap laporan pengaduan dari saudari Ani Usnawati tentang dugaan perampasan mobil milik yang bersangkutan,” kata Yuger.
Yuger menyatakan, Propam Polres Jombang tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap SY meski penanganan kasus tersebut telah dihentikan oleh Polres Blitar.
“Akan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Propam untuk proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Aiptu SY. Akan ada tindakan (sanksi) tegas apabila anggota melanggar kode etik kepolisian,” ujar Yuger.
Terungkapnya keterlibatan SY dalam perampasan mobil pikap yang dibeli warga Blitar, berawal dari laporan korban ke Polres Blitar.
Korban dalam laporannya menyebutkan salah satu dari beberapa orang yang merampas pikap yang baru dibelinya, berstatus sebagai polisi.
Belakangan diketahui, jika oknum polisi tersebut adalah SY yang bertugas di Polsek Diwek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.