JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait kasus kepala siswa salah satu SD yang terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan kayu saat berada di sekolah, Senin (25/9/2023) lalu.
Akibat terkena kayu yang dilemparkan temannya, AA (6), korban dari peristiwa itu mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala. Setelah kejadian itu, AA juga merasakan pusing, serta enggan kembali masuk sekolah.
Karena menilai ada kelalaian dari pihak sekolah, Nur Aini, orangtua korban, didampingi kuasa hukumnya dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, melaporkan kasus itu ke Polres Jombang.
Baca juga: Kepala Siswa SD di Jombang Terluka akibat Lemparan Kayu, Orangtua Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban dan kini tengah melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan, sejumlah saksi khususnya ibu korban dan AA telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa yang dialami AA terjadi karena ketidaksengajaan.
“Insiden itu tidak disengaja, temannya melempar kayu terus mengenai kepala korban," ungkap Aldo, Sabtu (30/9/2023).
Dia menjelaskan, dalam kasus yang dilaporkan ke polisi tersebut, orangtua korban tidak menuntut pihak pelaku dan keluarganya.
Pelaporan itu didasarkan pada dugaan kelalaian dalam menjaga dan mengawasi anak-anak selama berada di sekolah.
Selain itu, sebelum terjadi insiden AA terkena lemparan kayu saat jam istirahat sekolah, AA sering menjadi korban perundungan teman-temannya.
Untuk mendalami kasus tersebut, ungkap Aldo, pihaknya akan melakukan pengecekan ke sekolah serta menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Terkait insiden tersebut, Senin besok kita akan cek TKP. Kemudian, kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Aldo.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, aksi bullying atau perundungan yang dialami anak-anak sangat mempengaruhi perkembangan dan perjalanan hidup anak-anak.
Dia meminta agar seluruh masyarakat terutama di lingkungan sekolah berusaha maksimal untuk mencegah dan mengantisipasi adanya perundungan terhadap anak-anak.
"Oleh karena itu, saya meminta agar pihak sekolah menegakkan sanksi yang tepat dan memberi efek jera terhadap aksi bullying ini. Jangan sampai ada di antara anak-anak kita yang menjadi korban bullying,” kata Eko Bagus.
Sebelumnya diberitakan, murid salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terluka akibat terkena lemparan kayu saat jam istirahat sekolah pada Senin (25/9/2023).
Akibat terkena kayu yang dilemparkan temannya, AA (6), korban dari peristiwa itu mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala. Setelah kejadian itu, AA merasakan pusing serta enggan kembali masuk sekolah.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hibahkan 14,9 Kubik Kayu Tak Bertuan untuk Masjid
Nur Aini, ibu korban mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi saat jam istirahat sekolah. Kala itu, anaknya sedang bermain bersama teman-temannya.
Saat bermain-main di belakang sekolah, tiba-tiba sebuah potongan kayu dilemparkan salah satu temannya, kemudian mengenai kepala korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.