"Saya kesal, lihat handphone istri saya. Sempat tidak mau saya lihat. Namun ketika melihat, isinya bikin kecewa. Alhasil saya marah. Istri juga sempat tidak pulang ke rumah," ujarnya saat rilis kasus di Polres Lumajang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, motif utama tersangka melakukan aksinya lantaran permasalahan asmara.
Baca juga: Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan
Tersangka cemburu lantaran sikap istrinya. Kecemburuan tersebut diluapkan tersangka dengan melakukan kekerasan.
Tersangka tega mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat istrinya tak berdaya, tersangka malah memukul kepala istrinya dengan gelas hingga berdarah.
Selain itu pelaku juga menginjak dan mencekik korban.
"Usai melakukan penyelidikan, kami mendapati tersangka kabur dan bersembunyi di wilayah Pasirian. Saat ditangkap, tersangka sempat memanjat atap rumah untuk menghindari kejaran polisi. Tapi pada akhirnya berhasil kami amankan," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Ancaman pidana paling lama 10 tahun," tutupnya.
Baca juga: Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Sok Jago Ancam Bunuh Istri, Pria di Lumajang Hanya Bisa Tertunduk, Nyali Ciut Saat Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.