www.kompas.com
Dulu maki-maki istri hingga ancam akan membunuhnya, kini Mahin (30) warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hanya bisa tertunduk meratapi perbuatannya usai ditangkap polisi, Kamis (5/10/2023). Pria berusia 30 tahun itu sebelumnya viral lantaran aksinya mengancam akan membunuh istirnya dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Facebook. (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+