Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar, Pelaku Disebut Sempat Tertawakan Korban yang Tergeletak

Kompas.com - 07/10/2023, 16:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Perempuan berinisial DSA (27) alias Andin meninggal usai dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Penganiayaan itu diduga terjadi saat korban dan pelaku berada di tempat karaoke di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).

Pengacara korban, Dimas Yemahura, mengatakan, usai penganiayaan itu, Ronald sempat memvideo korban yang tergeletak di parkiran bawah tanah mal tersebut.

"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Dimas, Ronald sempat menertawakan korban yang kondisinya diduga tak sadarkan diri.

Baca juga: Pengacara: Wanita Tewas di Surabaya Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Oleh petugas, Ronald diminta agar memasukkan pacarnya ke mobil.

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ucapnya.

Ronald lantas membawa korban ke sebuah apartemen. Saat itu, korban masih tak sadarkan diri.

"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," ungkapnya.

Kemudian, Ronald membawa DSA ke Rumah Sakit National Hospital. Ketika dibawa ke sana, korban diketahui sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

Baca juga: Ronald, Anak DPR RI Sempat Beri Napas Buatan Usai Menganiaya Pacarnya

Penjelasan polisi soal anak anggota DPR aniaya pacar


Saat ini, polisi telah menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menuturkan, DSA dan Ronald mulanya sempat makan bersama di sebuah restoran pada Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB.

Ronald dan DSA lalu menuju tempat karaoke usai ditelepon temannya.

"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," tuturnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Berselang beberapa jam, tersangka dan korban terlibat pertengkaran di tempat karaoke itu pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Royce menjelaskan, keributan tersebut diketahui seorang petugas keamanan.

Dalam cekcok itu, Ronald diduga menendang dan memukul korban.

Baca juga: Aniaya Kekasih hingga Tewas, Anak Anggota DPR RI Akan Dites Urine

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com