Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar, Pelaku Disebut Sempat Tertawakan Korban yang Tergeletak

Kompas.com - 07/10/2023, 16:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Perempuan berinisial DSA (27) alias Andin meninggal usai dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Penganiayaan itu diduga terjadi saat korban dan pelaku berada di tempat karaoke di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023).

Pengacara korban, Dimas Yemahura, mengatakan, usai penganiayaan itu, Ronald sempat memvideo korban yang tergeletak di parkiran bawah tanah mal tersebut.

"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Dimas, Ronald sempat menertawakan korban yang kondisinya diduga tak sadarkan diri.

Baca juga: Pengacara: Wanita Tewas di Surabaya Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Oleh petugas, Ronald diminta agar memasukkan pacarnya ke mobil.

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ucapnya.

Ronald lantas membawa korban ke sebuah apartemen. Saat itu, korban masih tak sadarkan diri.

"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," ungkapnya.

Kemudian, Ronald membawa DSA ke Rumah Sakit National Hospital. Ketika dibawa ke sana, korban diketahui sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

Baca juga: Ronald, Anak DPR RI Sempat Beri Napas Buatan Usai Menganiaya Pacarnya

Penjelasan polisi soal anak anggota DPR aniaya pacar


Saat ini, polisi telah menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menuturkan, DSA dan Ronald mulanya sempat makan bersama di sebuah restoran pada Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB.

Ronald dan DSA lalu menuju tempat karaoke usai ditelepon temannya.

"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," tuturnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Berselang beberapa jam, tersangka dan korban terlibat pertengkaran di tempat karaoke itu pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Royce menjelaskan, keributan tersebut diketahui seorang petugas keamanan.

Dalam cekcok itu, Ronald diduga menendang dan memukul korban.

Baca juga: Aniaya Kekasih hingga Tewas, Anak Anggota DPR RI Akan Dites Urine

 

Penganiayaan kembali terjadi. Kali ini di tempat parkir. Ronald diduga melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya," jelasnya.

Selepas insiden tersebut, Ronald membawa DSA ke apartemen. Waktu itu, kondisi korban sudah tidak berdaya.

Ronald sempat memberikan napas buatan kepada korban, tetapi korban tak bergerak. Oleh karena itu, Ronald membawa DSA ke RS National Surabaya.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah luka.

Berdasarkan hasil otopsi, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, tersebut mengalami sejumlah luka di luar maupun dalam tubuh.

Baca juga: Hasil Otopsi Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Anak anggota DPR penganiaya pacar akan dites urine

Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RIKompas.com/Andhi Dwi Polisi menunjukan barang bukti penganiayaan anak DPR RI

Polisi mengaku akan terus menyelidiki kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, Ronald juga bakal dites urine.

"Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, termasuk tes urine," terangnya, Sabtu (7/10/2023).

Hanya saja, Hendro belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal tes urine tersebut.

Di samping itu, Hendro menyampaikan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP digelar di ruangan karaoke.

"Kami sudah coba cek. Di lokasi hanya ada bekas minuman keras," bebernya.

Hendro menyebutkan, polisi tengah mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

"Soal motif akan kami ungkap pada proses selanjutnya," tandasnya.

Atas penganiayaan yang dilakukannya, anak anggota DPR itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya hingga Tewas

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan, Ahcmad Faizal | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com