SURABAYA, KOMPAS.com - Wanita yang meninggal dunia usai mengunjungi diskotek di Surabaya Rabu (4/10/2023), diduga korban penganiayaan anak seorang anggota DPR RI.
Pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan, perempuan berinisial DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, telah dianiaya oleh pacarnya, RT hingga korban meninggal dunia.
“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).
Penganiayaan itu, kata Dimas, berawal ketika korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-tema pelaku yang lain, ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10/2023) malam.
Baca juga: Seorang Wanita di Surabaya Tewas Usai Pulang dari Diskotek Bersama Pacar
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” jelasnya.
Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri.
"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.
Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri. Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukkan ke bagasi mobil.
"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia.
Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10/2023), dini hari. Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri.
"Mbak DSA sudah tidak ada nafas. Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.
Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.
“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung.
Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.