Lelaki tersebut, menurut Dimas, diduga merupakan anak seorang anggota DPR. Namun, ia tak menyebutkan, nama legislator itu.
“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Penganiayaan itu, kata Dimas, berawal ketika korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-temanya yang lain, ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10/2023), malam.
Baca juga: Pengacara: Wanita Tewas di Surabaya Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” jelasnya.
Dimas menyebutkan, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Berdasarkan keteranganya yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri.
"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.
Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri. Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukan mobil.
"Setelah diingatkan petugas basement, Mbak DSA malah dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia.
Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10/2023), dini hari. Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri.
"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.
Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.
“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi di Polsek tersebut sempat menyebutkan, meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung.
Akhirnya, Dimas memilih untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.
“Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.