Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Wanita Tewas di Surabaya Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

Kompas.com, 5 Oktober 2023, 14:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wanita yang meninggal dunia usai mengunjungi diskotek di Surabaya Rabu (4/10/2023), diduga korban penganiayaan anak seorang anggota DPR RI.

Pengacara korban, Dimas Yemahura mengatakan, perempuan berinisial DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, telah dianiaya oleh pacarnya, RT hingga korban meninggal dunia.

“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan, dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2023).

Penganiayaan itu, kata Dimas, berawal ketika korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-tema pelaku yang lain, ke sebuah diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10/2023) malam.

Baca juga: Seorang Wanita di Surabaya Tewas Usai Pulang dari Diskotek Bersama Pacar

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara RT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara RT ini dengan Mbak DSA,” jelasnya.

Dimas menyebut, dalam perselisihan itulah RT diduga melakukan tindakan kekerasan kepada korban. Berdasarkan informasi yang diterimanya, DSA setelah itu sudah tidak sadarkan diri.

"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergelatak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ucapnya.

Bahkan, kata Dimas, RT ketika itu sempat menertawakan korban yang sudah tidak sadarkan diri. Namun, salah seorang petugas meminta agar perempuan itu segera dimasukkan ke bagasi mobil.

"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ujar dia.

Kemudian, RT membawa korban ke salah satu apartemen yang berada di Jalan Puncak Indah Lontar, pada Rabu (4/10/2023), dini hari. Ketika itu, perempuan tersebut masih tidak sadarkan diri.

"Mbak DSA sudah tidak ada nafas. Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," katanya.

Mengetahui itu, RT langsung membawa DSA ke Nasional Hospital yang berada tak jauh dari lokasi apartemen. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.

“Artinya sudah tidak bernyawa dimungkinkan terjadi di klub malam. Adanya pembiaran petugas di klub malam," ucapnya.

Mendapat kabar itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakasantri. Namun, polisi menyebut meninggalnya DSA disebabkan penyakit lambung.

Akhirnya, Dimas ganti melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dia percaya korban mendapatkan kekerasan dari kekasihnya hingga tewas.

“Karena kejanggalan itu kami lapor ke Polrestabes barulah ditindaklanjuti. Banyak lebam-lebam di sekujur tubuh terutama di kaki, tangan, bahkan bekas ban di lengan kanan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan kabar tewasnya perempuan berinisial DSA (29). Jenazah wanita itu masih diautopsi di RSUD dr Soetomo.

"Saat ini dilakukan autopsi, kita tunggu hasilnya nanti, kurang lebih sekitar tiga jam prosesnya akan selesai," kata Hendro, ketika ditemui di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Rabu (4/10/2023), malam.

Perempuan itu ditemukan meninggal dunia ketika berada di apartemen kawasan Pakuwon Mall, Jalan Puncak Indah Lontar. Polisi pun saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Jurnalis Tempo Korban Kekerasan Aparat di Surabaya Terima Restitusi Sesuai Vonis Hakim

Selain itu, kata Hendro, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau