Menurut No'man kebijakan toilet berbayar hanya berlaku sementara atau selama tiga pekan. Setelah itu, masu toilet tak lagi berbayar.
"Kebijakan itu hanya tiga pekan. Setelah itu sudah tidak berlaku lagi toilet berbayar dan toilet itu sampai sekarang bersih," imbuhnya.
Menurut No'man, uang yang dihasilkan dari pembayaran toilet itu, langsung dimanfaatkan untuk amal masjid, bukan digunakan sekolah.
"Tujuan toilet berbayar itu agar anak-anak memiliki kesadaran dan tanggung jawab. Intinya, kebijakan itu untuk membangun karakter siswa," ungkapnya.
Baca juga: Massa di Pamekasan Rusak Cafe dan Bakar Gudang Miras
Perihal mutasi Arif, No'man membantah ada intervensi. Urusan mutasi bukan urusan kepala madrasah, tapi urusan kementerian agama.
"Jangan tanya saya soal mutasi karena bukan kapasitas saya," tandasnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdus Somad menjelaskan, mutasi yang dikeluhkan oleh Arif terjadi setahun yang lalu.
Kemenag menyayangkan mutasi tersebut terus-menerus diungkit.
"Sudah setahun kok belum move on. Seharusnya fokus untuk mengembangkan madrasah agar di tempatnya yang baru bisa berprestasi," ujar Abdus Somad.
Somad mengatakan, mutasi guru itu hal yang biasa. Menurutnya, aneh ketika mutasi tahun 2022 dikaitkan dengan kasus tahun 2018.
"Tidak ada kaitannya antara kasus toilet dengan mutasi karena jaraknya 4 tahun. Mutasi murni penyegaran dan bukan hanya 1 guru yang dimutasi, tapi banyak" ungkap Somad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.