Untuk lowongan guru, formasi khusus terdiri dari pelamar prioritas, eks-tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN yang terdaftar dapodik.
"Pelamar prioritas guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya," ungkap Ilzam.
Baca juga: 2.200 Formasi PPPK Dibuka di Jateng Tahun Ini, Paling Banyak Guru
Sedangkan eks-tenaga honorer kategori II yang dimaksud harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sementara untuk guru non-ASN di sekolah negeri harus terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun," tutur Ilzam.
Untuk formasi umum guru berasal dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, formasi khusus diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II yang terdaftar dalam BKN atau tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP.
"Terkait tahapan seleksi, pendaftaran PPPK akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober," terang Ilzam.
Baca juga: Pemkab Kebumen Buka Lowongan 294 Formasi PPPK, Hanya untuk Guru dan Tenaga Teknis
Selanjutnya, pada pengumuman hasil seleksi administrasi akan digelar pada 13-16 Oktober. Tahapan dilanjutkan dengan masa sanggah (17-19 Oktober), jawab sanggah (17-21 Oktober), dan pengumuman pascasanggah (20-26 Oktober).
"Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi (8 November - 2 Desember) dan pengumuman kelulusan (4-13 Desember)," jelasnya.
Informasi calon pelamar PPPK tersebut dapat diakses di tautan https://bkd.banyuwangikab.go.id. Di sana berbagai informasi terkait pendaftaran bisa dilihat mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.