Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susanto, Dokter Gadungan Merengek Minta Keringanan Hukuman Usai Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/09/2023, 16:23 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Susanto, dokter gadungan terdakwa kasus penipuan rumah sakit PT. PHC Surabaya merengek meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim terhadap tuntutan 4 tahun penjara yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya.

"Saya mohon keringanan hukuman Pak Hakim. Saya punya tanggungan membesarkan anak," katanya melalui video conference dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara, JPU Anggap Tak Ada Hal Meringankan

Susanto hadir secara virtual dalam sidang tersebut. Dia berada di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo.

Ketua Majelis Hakim Tongani mengaku tidak mendengarkan jelas suara Susanto.

Dia lantas meminta Susanto menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa tersebut secara tertulis.

"Disampaikan secara tertulis saja. Suaranya tidak begitu terdengar di persidangan," kata Tongani.

Baca juga: Aksi Tipu-tipu Susanto 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Surabaya, Terima Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan

Sebelumnya, jaksa menuntut Susanto dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penipuan RS PT. PHC Surabaya. Dia terbukti melanggar pasal 378 KUHP.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dipotong masa penahanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramatyo.

Dalam pertimbangan jaksa ada lima poin yang memberatkan tuntutan hukuman bagi Susanto.

Pertama, terdakwa adalah residivis pada kasus yang sama. Kemudian, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Ketiga, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. 

Keempat, terdakwa menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukan, dan kelima terdakwa berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

"Sementara pertimbangan yang meringankan tuntutan tidak ada," terangnya. 

Baca juga: Nama dan Dokumennya Dipakai Susanto Dokter Gadungan, Anggi: Semua Data Saya Dicatut

Susanto dilaporkan oleh pihak PT. PHC Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta lantaran membayar gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan beserta tunjangan.

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik. 

Baca juga: Akhir Perjalanan Susanto Dokter Gadungan, Ngaku Lulusan Australia dan Sempat Jabat Dirut RS di Grobogan

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di  Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan. Alhasil, nama dr Anggi Yurikno pun ditelusuri.

"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com