SURABAYA, KOMPAS.com - Susanto, dokter gadungan warga Grobogan, Jawa Tengah, mengaku sedikit banyak mengetahui ilmu kedokteran. Pengakuan itu ia sampaikan kepada jaksa.
Susanto mengaku mempelajari ilmu kedokteran secara otodidak dari internet.
"Susanto ini hanya tamatan SMA, tidak pernah mendapatkan ilmu khusus kedokteran. Jadi dia mengaku mendapatkan keahlian otodidak dari internet," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, dikonfirmasi Jumat (15/9/2023).
Susanto dua tahun bertugas menjadi dokter di klinik PT PHC di Cepu Jawa Tengah. Selama itu dia mendapatkan gaji pokok perbulan sebesar Rp 7,5 juta belum termasuk tunjangan.
Baca juga: IDI Sebut Dokter Gadungan Susanto Pernah Tangani Operasi Caesar dan Salah SOP
Dia mengaku sudah tujuh kali melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter di berbagai tempat bahkan sempat menjabat sebagai kepala puskesmas.
Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Telogo Wismo menyebut bahwa Susanto pada 2006 pernah bertugas di salah satu rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Saat itu Susanto sempat menangani operasi persalinan pasien yang akan melahirkan.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," kata Telogo kepada wartawan di Surabaya saat pertemuan virtual, Kamis (14/9/2023).
Susanto dilaporkan oleh rumah sakit PHC Surabaya polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.
Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.
Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.
Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik.
Baca juga: Awal Mula Kasus Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Anggi Yurikno Kaget Namanya Dicatut
Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.