Saat ditanya soal penetapan tersangka, Wahyu menjelaskan bahwa polisi belum menuju ke tahap tersebut.
"Untuk adanya kemungkinan tersangka masih belum, karena kami masih melengkapi pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana telah meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas acara itu agar kooperatif saat dimintai keterangan polisi.
Baca juga: Karnaval di Kota Batu Tak Boleh Tutup Jalan dan Gunakan Sound System Berlebihan
Perihal parade sound system, Kholis menuturkan bahwa Polres Malang melarang adanya kegiatan tersebut.
Pasalnya, Kholis menyebut bahwa Polres Malang menerima masukan dan keluhan masyarakat lantaran terganggu dengan parade sound system itu.
"Kami tegaskan sekali lagi, tidak akan mengeluarkan surat izin check sound atau battle sound," tandasnya, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Langit-langit Rumah Rusak akibat Getaran Parade Sound System di Malang
Sumber: Kompas.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.